Buat Rekening Palsu sampai jadi Admin Cuci Uang, Ini Peran 9 Tersangka Kasus Judol Modus Pulsa
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap peran masing-masing dari sembilan tersangka yang terlibat dalam sindikat pencucian uang hasil judi online (judol) internasional bermodus jual beli pulsa. Kesembilan tersangka tersebut diketahui memiliki tugas dan fungsi berbeda dalam rangkaian jaringan kejahatan yang telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun dengan total perputaran dana mencapai Rp809 miliar. Tersangka berinisial AI diketahui berperan menyediakan rekening atas nama orang














