AFU.id

Indeks Berita

Buat Rekening Palsu sampai jadi Admin Cuci Uang, Ini Peran 9 Tersangka Kasus Judol Modus Pulsa

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap peran masing-masing dari sembilan tersangka yang terlibat dalam sindikat pencucian uang hasil judi online (judol) internasional bermodus jual beli pulsa. Kesembilan tersangka tersebut diketahui memiliki tugas dan fungsi berbeda dalam rangkaian jaringan kejahatan yang telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun dengan total perputaran dana mencapai Rp809 miliar. Tersangka berinisial AI diketahui berperan menyediakan rekening atas nama orang

Buat Rekening Palsu sampai jadi Admin Cuci Uang, Ini Peran 9 Tersangka Kasus Judol Modus Pulsa

Sindikat Judi Online Internasional Cuci Uang Lewat Bisnis Pulsa, Raup Omzet Rp809 Miliar

Polri mengungkap dua kasus judol internasional dengan modus baru menggunakan pulsa. Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, Jumat (14/8/2026). “Perkaranya ada di beberapa titik, dari Jakarta, Pekan Baru sampai Medan,” ungkap Wira. Tim penyidik menemukan para pelaku mengoperasionalkan situs judi online dengan nama Ujangbet.org, yang diketahui berada di Kamboja. Kemudian, domain yang digunakan para pelaku di Indonesia akan dijadikan s

Sindikat Judi Online Internasional Cuci Uang Lewat Bisnis Pulsa, Raup Omzet Rp809 Miliar

Arisan Online Fiktif Telan 140 Korban di Berbagai Daerah, Pengelola Terancam 6 Tahun Penjara

Dugaan penipuan berkedok arisan online fiktif menelan sekitar 140 korban yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Seorang perempuan yang disebut sebagai pemilik sekaligus pengelola arisan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah kasusnya diusut Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur. Ia kini terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. Skala kasus terungkap setelah penyidik mengembangkan laporan dan menemukan peserta arisan berasal dari berbagai

Arisan Online Fiktif Telan 140 Korban di Berbagai Daerah, Pengelola Terancam 6 Tahun Penjara

Demi Gaya Hidup, Mahasiswa Makassar Pura-pura Diculik dan Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

Seorang mahasiswa berinisial EE (23) diduga merekayasa penculikan dirinya sendiri demi mendapatkan uang Rp90 juta dari orang tua kandungnya. Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial di salah satu universitas di Makassar itu sengaja memutus komunikasi, lalu mengirim pesan ancaman seolah-olah dirinya sedang disekap penculik. Polisi akhirnya menemukan EE dalam kondisi sehat di sebuah kamar kos eksklusif di kawasan Tamalanrea, Kota Makassar. Dalam pesan yang diterima keluarga, orang yang mengaku sebagai pencu

Demi Gaya Hidup, Mahasiswa Makassar Pura-pura Diculik dan Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

Kerap Disebut “Kampungan”, Siswa SMK di Kupang Tikam Gurunya saat Tidur

Seorang siswa berinisial A (16) menikam gurunya, Soleman Malo alias Eman (27), di asrama SMK Pelayaran Lasiana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Polisi menyebut aksi tersebut dipicu sakit hati karena A mengaku kerap disebut “kampungan” oleh korban. Akibat serangan itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan harus mendapat total 24 jahitan. “Pelaku sering disebut kampungan, singgung orang tua dan kampung halamannya di Alor sehingga hal itu membuatnya sakit hati,” kata Kapolsek Kota Lama AKP

Kerap Disebut “Kampungan”, Siswa SMK di Kupang Tikam Gurunya saat Tidur

28 Ton Timah Ilegal Nyaris Diselundupkan dari Belitung ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan puluhan ton pasir timah ilegal dari Belitung Timur menuju Malaysia. Sebanyak 28 ton pasir timah ditemukan tersimpan dalam sebuah gudang di Desa Gantung sebelum diduga dikirim ke luar negeri. Dua orang berinisial RR dan DW telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. “Tim melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penyimpanan pasir timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskri

28 Ton Timah Ilegal Nyaris Diselundupkan dari Belitung ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka

Pemilik Spa Seminyak Diburu Polisi Terkait Prostitusi Sesama Jenis, 5 Orang Diamankan

Polda Bali memburu pemilik sebuah spa di kawasan Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, yang diduga menyediakan layanan prostitusi sesama jenis. Pemilik berinisial AC itu belum diketahui keberadaannya setelah tempat usahanya digerebek polisi pada akhir Juli 2026. Sementara lima orang yang diamankan dari lokasi hingga kini masih berstatus sebagai saksi. “Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Lima orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, Juma

Pemilik Spa Seminyak Diburu Polisi Terkait Prostitusi Sesama Jenis, 5 Orang Diamankan

Kantor OT Group Dikepung Massa, Direktur Newport Temui Pendemo dan Minta Maaf Soal Hadiah Miras

Aksi demonstrasi di depan kantor Orang Tua (OT) Group buntut challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras berujung pada pertemuan massa dengan perwakilan perusahaan. Direktur Newport Handoko Sasongko turun menemui massa Forum Betawi Rempug (FBR) dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Muslim. Ia sekaligus menegaskan kegiatan yang terjadi di booth Newport saat festival The Sounds Project bukan instruksi perusahaan. “Kejadian di Ancol tersebut sepenuhnya merupakan kesala

Kantor OT Group Dikepung Massa, Direktur Newport Temui Pendemo dan Minta Maaf Soal Hadiah Miras

Ini Dia Sosok Muhammad Ridwan alias Bos Gendut Kampung Bahari, Dulu Pemain Hadrah, Kini Jadi Bos Narkoba, Ditangkap Saat Sedot Lemak

Pelarian Muhammad Ridwan alias MR, sang gembong narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, harus terhenti dengan cara yang tak biasa. Pria gempal berkumis dan berambut agak ikal yang dikenal dengan julukan 'Bos Gendut' itu dicokok petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat berbaring pasrah mengenakan gaun perawatan berwarna merah muda di meja operasi sebuah klinik kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu malam, 12 Agustus 2026. Alih-alih mendapatkan tubuh impian l

14 media, Cenderung netral
Ini Dia Sosok Muhammad Ridwan alias Bos Gendut Kampung Bahari, Dulu Pemain Hadrah, Kini Jadi Bos Narkoba, Ditangkap Saat Sedot Lemak

Buntut Edarkan Sabu Pakai Pesawat TNI AL, Mayor Faisal Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dipecat

Mayor Laut Faisal Mulia dituntut lima tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer setelah didakwa mengedarkan narkotika jenis sabu dengan memanfaatkan pesawat TNI Angkatan Laut. Oditur militer juga menuntut Faisal membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Tuntutan tersebut menjadi perkembangan terbaru perkara yang sebelumnya mengungkap pengiriman sabu melalui pesawat militer dari Tanjung Pinang. “Dijatuhi pidana pokok penjara selama 5 tahun dikurangi selama terdakwa menjalani pe

Buntut Edarkan Sabu Pakai Pesawat TNI AL, Mayor Faisal Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dipecat