AFU.id

Indeks Berita

Sherly Tjoanda Menjerit, Tito Janji Siapkan Skema Top-Up Gaji PPPK di Daerah

Dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (8/6/2026), Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda menyuarakan kesulitan fiskal pemda dalam memenuhi kewajiban penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sherly menyatakan secara terbuka, pemerintah daerahnya tidak memiliki cash flow untuk membayar gaji PPPK hingga akhir tahun 2026, meskipun pemerintah pusat telah mengumumkan rencana relaksasi belanja pegawai. Sherly mengapresiasi relaksasi tersebut, tetapi m

Sherly Tjoanda Menjerit, Tito Janji Siapkan Skema Top-Up Gaji PPPK di Daerah

Ingatkan Pemerintah Berhemat Anggaran, Chatib Basri Menghadap Prabowo di Istana, Calon Menkeu atau Ketua DEN?

Ekonom senior Chatib Basri, dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Pemanggilan Chatib ini membuat isu pergantian Menteri Keuangan kembali menghangat. Sebelumnya, di acara Grab Bussiness Forum 2026, Chatib memang sempat menyinggung-nyinggung tugas seorang Menkeu. "Sebetulnya tugas dari Menteri Keuangan itu sangat gampang. Dia hanya punya opsi tiga hal, naikkan, potong, pinjam. Itu, hanya tiga itu," ujarnya. Mantan Menteri Keuangan era Presiden Susi

Ingatkan Pemerintah Berhemat Anggaran, Chatib Basri Menghadap Prabowo di Istana, Calon Menkeu atau Ketua DEN?

Kutukan Kursi Bupati Muara Enim: Dari Muzakir hingga Edison, Tak Ada yang Lolos dari Korupsi

Kabupaten Muara Enim kembali mencatatkan sejarah kelam setelah Bupati Edison terjaring Operasi Tertangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (9/6/2026). Penangkapan ini memperpanjang daftar ironis 4 bupati Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) secara beruntun terjerat kasus korupsi dalam kurun waktu satu dekade terakhir. Diketahui, Edison ditangkap di Sumatera Selatan (Sumsel) atas dugaan suap terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto m

Kutukan Kursi Bupati Muara Enim: Dari Muzakir hingga Edison, Tak Ada yang Lolos dari Korupsi

301 Guru Besar “Keroyok” Bahlil dalam Kasus Disertasi Kilat

Sebanyak 301 guru besar Universitas Indonesia (UI) mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membebaskan promotor disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dari sanksi etik universitas. Para guru besar menyampaikan pendapat hukum sahabat pengadilan (Amicus Curiae) untuk mendukung kasasi yang diajukan Rektor UI Prof. Heri Hermansyah. "Kami berharap Majelis Hakim MA, dengan

301 Guru Besar “Keroyok” Bahlil dalam Kasus Disertasi Kilat

UU Polri Baru: Masa Jabatan Bintang Empat Bisa Diperpanjang Sesuai Keinginan Presiden

Masa jabatan perwira polisi diperpanjang menjadi 60 tahun dalam Revisi UU Polri yang baru disahkan, Senin (9/6/2026). Khusus untuk perwira bintang empat, usia jabatan itu bisa diperpanjang lagi satu tahun sesuai kebutuhan. UU Polri baru juga mengatur perpanjangan masa jabatan polisi bintara dan tamtama menjadi 59 tahun. Dalam UU Polri lama, masa jabatan baik bintara, tamtama, maupun perwira sama, yaitu 58 tahun. DPR mengesahkan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polr

UU Polri Baru: Masa Jabatan Bintang Empat Bisa Diperpanjang Sesuai Keinginan Presiden

BSSN: Keamanan Siber Jadi Aturan Wajib dalam RUU Satu Data Indonesia

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendorong agar keamanan siber menjadi ketentuan wajib dalam RUU Satu Data Indonesia. Langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh data pemerintah memiliki perlindungan yang memadai di tengah meningkatnya ancaman siber. Dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, mengatakan regulasi yang saat ini berlaku, yakni Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang

BSSN: Keamanan Siber Jadi Aturan Wajib dalam RUU Satu Data Indonesia

Tito Karnavian Minta Pemda Hentikan Rekrut Tenaga Honorer. APBD Terseok-seok Bayar Gaji

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) berhenti merekrut tenaga honorer baru. Permintaan tersebut dikarenakan tenaga honorer baru dinilai membebani belanja pegawai di setiap daerah. Tito menyebut, tak hanya membebani belanja pegawai di tiap daerah, perekrutan tenaga honorer baru juga dapat membebani beban kepala daerah berikutnya. “Jadi harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” tegas Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, dikutip Selasa (9/6/

Tito Karnavian Minta Pemda Hentikan Rekrut Tenaga Honorer. APBD Terseok-seok Bayar Gaji

Usia Pensiun Polri Diperpanjang, Kapolri Klaim Tak Akan Bikin Sumbatan Karier

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeklaim perubahan batas usia pensiun anggota Polri dalam UU Polri yang baru tidak akan menimbulkan sumbatan karier. Menurut Kapolri, perpanjangan usia aktif telah diimbangi dengan skema evaluasi kinerja yang ketat, pembagian golongan pangkat yang jelas, serta penyesuaian kebutuhan formasi organisasi. "Itu sudah diatur sehingga kemudian terkait dengan sumbatan bottleneck terkait dengan stuck-nya suatu posisi, ini semuanya sudah diatur," kata Sigit usai rap

Usia Pensiun Polri Diperpanjang, Kapolri Klaim Tak Akan Bikin Sumbatan Karier

BGN Ingkar Janji Beri Hak Kelola 97 Dapur MBG, Investor Tuntut Pengembalian Dana Ratusan Miliar

Pengusaha asal Sukabumi, H. Mujazin, menuntut Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana talangan ratusan miliar rupiah terkait proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis (MBG), Minggu (7/6/2026). Tuntutan ini ia lontarkan karena BGN dinilai mengingkari kesepakatan penyerahan hak kelola 97 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri. Dugaan ingkar janji BGN ini dibongkar langsung oleh Mujazin yang dalam perkara ini sebagai Ketua Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI). Kuasa hukum i

BGN Ingkar Janji Beri Hak Kelola 97 Dapur MBG, Investor Tuntut Pengembalian Dana Ratusan Miliar

Pengacara Sony Sonjaya Klaim SPPG Dikelola Keluarga Tak Salahi Aturan

Pengacara mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Krisna Murti, menegaskan tidak ada pelanggaran hukum terkait kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh sejumlah keluarga dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembelaan ini merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan seluruh pihak tanpa pengecualian untuk membuka fasilitas SPPG tersebut. Krisna menyebut, tidak ada aturan hukum di Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang kerabat pejabat memiliki SPPG. Ia menil

Pengacara Sony Sonjaya Klaim SPPG Dikelola Keluarga Tak Salahi Aturan