AFU.id

Indeks Berita

Rudenim Denpasar Deportasi 6 WNA Asal Kanada, Selandia Baru, dan India

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi enam warga negara asing (WNA) asal Kanada, Selandia Baru, dan India karena terbukti melanggar hukum serta izin tinggal. Proses pemulangan paksa keenam warga asing tersebut dilakukan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (13/6/2026). Kepala Rudenim Denpasar, Teguh Mentalyadi, menyatakan tindakan tegas ini diambil karena pihak keimigrasian tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran aturan keimigrasian maupun tinda

Rudenim Denpasar Deportasi 6 WNA Asal Kanada, Selandia Baru, dan India

Kejagung Ungkap Modus Vendor Tanpa Dealer Menangkan Proyek MBG dengan Manipulasi Harga Perkiraan Sendiri

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tersangka baru tersebut diduga merekayasa Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan motor listrik untuk pegawai program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan, HPS tersebut diduga diatur bersama p

Kejagung Ungkap Modus Vendor Tanpa Dealer Menangkan Proyek MBG dengan Manipulasi Harga Perkiraan Sendiri

Polda Metro Jaya Tegaskan, Pembawa Bom Molotov di Demo Hari Ini Bukan Mahasiswa

Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan, dua orang yang diamankan karena membawa bom molotov dalam rangkaian demonstrasi di Jakarta bukan berasal dari kelompok mahasiswa pada Jumat (12/6/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budhi Hermanto, menyatakan kedua orang itu ditangkap di kawasan Benhil sekitar pukul 15.30 WIB dan kini masih menjalani pemeriksaan. "Dua orang yang diamankan tadi sore di Benhil pukul 15.30 adalah kelompok di luar dari elemen mahasiswa yang membawa beberapa botol

Polda Metro Jaya Tegaskan, Pembawa Bom Molotov di Demo Hari Ini Bukan Mahasiswa

Orator Massa Aksi Demo Jakarta Ancam ‘Nepalkan Indonesia’

Seorang orator perwakilan massa dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melontarkan ancaman keras dalam demonstrasi yang digelar di Jakarta, Jumat (12/6/2025). Di hadapan aparat kepolisian dan juga Tentara Nasional Indonesia (TNI) ia meneriakkan narasi "Nepalkan Indonesia". Diketahui, seruan "Nepalkan Indonesia" merujuk pada narasi yang sebelumnya viral di media sosial, yang mengaitkan gelombang aksi massa di Indonesia dengan kerusuhan politik Nepal pada September 2025 yang digerakkan anak-anak mu

Orator Massa Aksi Demo Jakarta Ancam ‘Nepalkan Indonesia’

Perluas Ekosistem Zakat, Kemenag Targetkan Ribuan Kampung Zakat di 2026

Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program strategis pada 2026 guna membangun ekosistem pemberdayaan umat yang terintegrasi, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga penguatan ekonomi. "Kami ingin membangun model pemberdayaan yang tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terintegrasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan oleh masyarakat," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Sabtu (1

Perluas Ekosistem Zakat, Kemenag Targetkan Ribuan Kampung Zakat di 2026

Naik Penyidikan, Kejati Maluku Buru Tersangka Korupsi Jalan Namlea 2023

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi proyek preservasi jalan Namlea-Teluk Bara di Kabupaten Buru tahun anggaran 2023 ke tahap penyidikan pada Sabtu (13/6/2026). Pelimpahan perkara tersebut ditegaskan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Radot Parulian. "Terpenuhinya unsur dugaan tindak pidana korupsi diketahui setelah tim jaksa penyelidik Pidsus melakukan gelar perkara dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata A

Naik Penyidikan, Kejati Maluku Buru Tersangka Korupsi Jalan Namlea 2023

Wamenlu AS Kunjungi Jakarta, Bawa Misi Investasi dan Ekonomi Digital

Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Christopher Landau melakukan kunjungan resmi ke Indonesia untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan kemitraan strategis kedua negara. Dalam lawatan tersebut, Landau telah diterima langsung oleh Wamenlu RI Arif Havas Oegroseno di Jakarta pada Jumat (12/6/2026). “Kedua Wamenlu membahas sejumlah isu prioritas bilateral, termasuk ekonomi digital, dan mendorong masuknya investor AS ke Indonesia di berbagai sektor,” ucap Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulac

Wamenlu AS Kunjungi Jakarta, Bawa Misi Investasi dan Ekonomi Digital

Speedboat Tenggelam Dihantam Cuaca Buruk di Maluku, 8 Penumpang Hilang

Delapan penumpang speedboat rute Desa Sinairusi-Tepa dilaporkan hilang usai kapal mereka tenggelam dihantam cuaca buruk di Perairan Pulau Dai, Maluku Barat Daya (MBD), pada Kamis (11/6). Para penumpang tersebut diketahui sampai saat ini belum juga ditemukan. "Saat ini para korban belum ditemukan dan kami sementara melakukan koordinasi dengan pemilik speedboat ," kata Kepala BPBD Kabupaten MBD Jemmy Lico di Ambon, Sabtu (13/6/2026). Sebelumnya, diketahui total penumpang adalah 10 orang, 2 orang b

Speedboat Tenggelam Dihantam Cuaca Buruk di Maluku, 8 Penumpang Hilang

Kopdes Merah Putih Jadi Pemasok MBG, Ekonom: Jangan Cuma Modal Badan Hukum

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak bisa langsung ditugaskan sebagai pemasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya karena sudah berbadan hukum. Yusuf mengatakan Kopdes Merah Putih memang berpeluang menjadi off taker sekaligus pemasok bahan baku MBG. Peran itu juga sudah didukung Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang mengamanatkan penyediaan bahan pangan MBG memprioritaskan produk lokal dan

Kopdes Merah Putih Jadi Pemasok MBG, Ekonom: Jangan Cuma Modal Badan Hukum

Polda Metro Jaya Blokade Total Demo di Bundaran HI, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya melarang sekitar 1.000-an mahasiswa yang tengah berunjuk rasa untuk memasuki kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jumat (12/6/2026). Kepolisian mendasarkan kebijakan itu pada regulasi tata ruang ibu kota dan prinsip keseimbangan hak warga negara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto, menyatakan pelarangan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015, yang menetapkan kawasan Bundaran HI sebagai pusat aktivitas bisnis dan simpul utama

Polda Metro Jaya Blokade Total Demo di Bundaran HI, Ini Alasannya