AFU.id

Indeks Berita

Pengasuh Panti di Surabaya Cabuli Remaja Tunanetra, Aksi Berlangsung 3 Tahun

Kepolisian menangani kasus kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berusia 14 tahun penyandang disabilitas netra di sebuah panti asuhan di Surabaya. Pelaku merupakan anak pemilik panti tempat korban tinggal dan disebut melakukan perbuatannya berulang kali selama sekitar tiga tahun. Polrestabes Surabaya menyatakan pelaku telah diamankan dan proses hukum terhadap perkara tersebut berjalan. Kasus itu kembali menjadi perhatian setelah akun resmi Kapolrestabes Surabaya menampilkan pemeriksaan ter

Pengasuh Panti di Surabaya Cabuli Remaja Tunanetra, Aksi Berlangsung 3 Tahun

Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Ini Poin yang Dipersoalkan Kuasa Hukum

Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) emas 74 Kg yang menjerat eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah telah naik ke meja persidangan praperadilan hari ini. Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah pada Selasa (18/8/2026). Diketahui, kasus tersebut teregister dengan nomor 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Febri menyebut sidang praperadilan akan digunakan untuk menguji sah atau tidaknya sejumlah tinda

Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Ini Poin yang Dipersoalkan Kuasa Hukum

Granat Aktif Buatan Inggris Ditemukan Pemulung di Tambun, Jibom Polda Metro Dikerahkan

Heboh penemuan granat aktif di Jalan Toyogiri, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin (17/8/2026) bikin geger warga. Bagaimana tidak, Granat aktif itu ditemukan oleh seorang pemulung saat memilah barang rongsok. Kepolisian pertama kali menerima laporan oleh pemulung itu bertepatan momen HUT Ke-81 RI 17 Agustus. “Informasi awal diterima setelah seorang pemulung melihat benda mencurigakan, kemudian dilaporkan warga ke Polsek Tambun Selatan,” kata Kapolsek Tambun

Granat Aktif Buatan Inggris Ditemukan Pemulung di Tambun, Jibom Polda Metro Dikerahkan

Licinnya Bos Gendut dari Kampung Bahari, BNN: Dulu Magang Jadi Kurir, Kini Pengendali Bandar Narkoba Kelas Kakap Bernama Lopes!

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap bandar narkoba Muhammad Ridwan atau MR alias Bos Gendut, di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Rabu (12/8/2026) malam. Bos Gendut rupanya sudah jadi incaran BNN dan Kepolisian sejak lama. Pria berbadan tambun ini rupanya telah lama memulai bisnis peredaran narkoba di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia dikenal licin dari incaran aparat dan kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. BNN sudah membidik Muhammad Ridw

Licinnya Bos Gendut dari Kampung Bahari, BNN: Dulu Magang Jadi Kurir, Kini Pengendali Bandar Narkoba Kelas Kakap Bernama Lopes!

KPK Tak Proses Etik Polisi Tersangka Kasus Pemalang, Ini Alasannya

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memproses dugaan pelanggaran etik Setya Budi Dias (DIS), polisi yang sebelumnya bertugas di KPK dan kini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. KPK menyebut penanganan etik terhadap Dias tidak lagi menjadi kewenangannya karena yang bersangkutan sudah tidak berstatus sebagai insan KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan status Dias yang sudah tidak lagi berada di lingkungan KPK membuat dug

KPK Tak Proses Etik Polisi Tersangka Kasus Pemalang, Ini Alasannya

Pelajar SMK Kebumen Dibully Kakak Kelas karena Cemburu, Pelaku Jadi Tersangka

Kasus perundungan terhadap seorang pelajar SMK di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, berujung pada penetapan tersangka. Polisi menetapkan kakak kelas korban yang masih di bawah umur sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen memeriksa korban, saksi, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti. Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar

Pelajar SMK Kebumen Dibully Kakak Kelas karena Cemburu, Pelaku Jadi Tersangka

Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang lewat Pengadilan Ad Hoc, KPK Buka Suara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk pengadilan ad hoc untuk mengusut pengurus badan usaha milik negara (BUMN) bermasalah hingga 30 tahun ke belakang. KPK memandang gagasan tersebut secara positif, tetapi menegaskan pemerintah sejauh ini baru menyampaikan rencana dan belum memaparkan bentuk maupun mekanisme konkretnya. Karena itu, lembaga antirasuah masih menunggu action plan pemerintah sebelum menentukan langkah lebih lanjut. Ketua KPK Setyo B

Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang lewat Pengadilan Ad Hoc, KPK Buka Suara

167 Napi Kasus Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Sebanyak 167 narapidana tindak pidana korupsi di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung mendapat remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Nanank Syamsudin mengatakan sebanyak 122 narapidana tindak pidana umum juga memperoleh remisi pada momentum peringatan kemerdekaan tersebut. "Narapidana tindak pidana korupsi yang dapat remisi 167 orang. Narapidana tindak pidana umum ada 122 orang," katanya di Bandung, Senin (17/8/2026). Dengan demikian, se

167 Napi Kasus Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Diduga Lempar Molotov ke Dua Pos Lantas Surabaya, Seorang Pria Diamankan

Polda Jawa Timur mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan pelemparan benda diduga molotov ke dua pos lalu lintas di Kota Surabaya. Polisi masih memeriksa pria tersebut untuk mengungkap rangkaian kejadian dan memastikan keterlibatan pihak lain. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengamanan dilakukan setelah penyidik menjalankan serangkaian penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi, menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta menelusuri pet

Diduga Lempar Molotov ke Dua Pos Lantas Surabaya, Seorang Pria Diamankan

Kejagung Periksa 3 Saksi dari Yayasan dan PT dalam Kasus Korupsi MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan sejumlah pihak. Penyidik Jampidsus memeriksa tiga orang yang berasal dari pihak yayasan dan perusahaan swasta. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan ketiga saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Pemeriksaan dilaku

Kejagung Periksa 3 Saksi dari Yayasan dan PT dalam Kasus Korupsi MBG