AFU.id

Indeks Berita

Empat Tahun Buron Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim, Liem Susilowati Sempat Jadi Pendeta

Buron kasus korupsi kredit fiktif Bank Jatim senilai Rp4,5 miliar, Liem Susilowati, menyerahkan diri kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya setelah empat tahun masuk daftar pencarian. Selama pelariannya sejak 2022, terpidana diketahui bersembunyi di sebuah rumah ibadah di Surabaya dan menjalani aktivitas sebagai pendeta. Liem mendatangi Kejari Surabaya secara sukarela pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Keputusan itu diambil setelah penangkapan kakak kandungnya, Li

Empat Tahun Buron Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim, Liem Susilowati Sempat Jadi Pendeta

Hakim Lepas 4 Pegawai Bank Bengkulu, Kredit Macet Rp5 Miliar Dinilai Bukan Pidana

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu menjatuhkan putusan lepas terhadap empat pegawai Bank Bengkulu dalam perkara kredit macet Rp5 miliar kepada PT Agung Jaya Grup. Hakim menyatakan perbuatan para terdakwa terbukti, tetapi tidak memenuhi unsur tindak pidana. Keempat terdakwa ialah mantan Kepala Cabang Bank Bengkulu Kepahiang Yuliana Maitimu, Account Officer Yosi Indarti, Account Officer Dendy Ario, serta analis Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Yogi Purnama Putra. “Mengadi

Hakim Lepas 4 Pegawai Bank Bengkulu, Kredit Macet Rp5 Miliar Dinilai Bukan Pidana

Kemenkes: Penyalahguna Napza Diproyeksi Tembus 4,6 Juta, Layanan Rehabilitasi Tertinggal

Kementerian Kesehatan memperkirakan jumlah penyalahguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau napza di Indonesia meningkat dari sekitar 4,1 juta orang pada 2025 menjadi 4,6 juta orang pada 2026. Kenaikan itu terjadi di tengah keterbatasan akses rehabilitasi medis bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan. Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi mengatakan prevalensi penyalahguna napza pada penduduk usia 15–64 tahun pada 2025 mencapai 2,11 persen. Kelompok usi

Kemenkes: Penyalahguna Napza Diproyeksi Tembus 4,6 Juta, Layanan Rehabilitasi Tertinggal

Polisi Telusuri Aliran Dana Impor HP Ilegal, Empat Lokasi di Sidoarjo Digeledah

Polisi menggeledah empat lokasi di Sidoarjo, Jawa Timur, dalam kasus impor handphone ilegal dan korupsi di lingkungan Bea Cukai Juanda, Kamis (25/6/2026). Kepala Bagian Operasional Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi mengatakan empat lokasi terbaru yang diperiksa meliputi kantor PT TSL, rumah seorang berinisial AHT, serta dua kafe masing-masing bernama Sulthan dan AZ. “Penggeledahan ini bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti,” kata Yusuf dalam keterangan tertulis, Kamis

Polisi Telusuri Aliran Dana Impor HP Ilegal, Empat Lokasi di Sidoarjo Digeledah

Kasus Suap Bea Cukai, KPK Limpahkan Budiman Bayu Prasojo ke JPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan tersangka terakhir dalam kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP), ke jaksa penuntut umum (JPU). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pelimpahan dilakukan melalui tahap II yang mencakup tersangka, barang bukti, dan berkas perkara. Menurutnya, seluruh unsur formil dan materiil dalam penyidikan telah dinyatakan lengkap. Dengan pelimpahan tersebut, penyusunan surat dakwaan kini menj

Kasus Suap Bea Cukai, KPK Limpahkan Budiman Bayu Prasojo ke JPU

KPK Bandingkan Penghasilan Eks Sekjen MPR dengan Penerimaan Uang Saat Menjabat

Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami penghasilan resmi dan penerimaan uang mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono saat masih menjabat. Pendalaman dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengklarifikasi hal tersebut ketika memeriksa Ma’ruf sebagai tersangka pada Kamis (25/6/2026). Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri kesesuaian antara penghasilan resmi

KPK Bandingkan Penghasilan Eks Sekjen MPR dengan Penerimaan Uang Saat Menjabat

Komnas Perempuan: Korban KDRT dan Kekerasan Seksual Makin Menderita karena Kasus Lambat Ditangani

Fenomena delayed justice atau penundaan akses keadilan menjadi salah satu persoalan serius dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Kondisi tersebut berpotensi memperpanjang penderitaan korban hingga memicu perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat. Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, mengatakan berbagai bentuk penyiksaan terhadap perempuan kerap tidak disadari karena tertutup oleh norma sosial maupun tradisi. “Akibatnya, praktik kekerasan

Komnas Perempuan: Korban KDRT dan Kekerasan Seksual Makin Menderita karena Kasus Lambat Ditangani

KPK Kejar Jejak Suap Bupati Muara Enim, Rumah Marketing PT MMS Digeledah

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi atau PT MMS, Cory Erin Hardi, dalam pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang akan dianalisis untuk menelusuri perkara yang turut menjerat Bupati Muara Enim Edison. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di kediaman Cory di Jakarta pada Kamis (25/6/20

KPK Kejar Jejak Suap Bupati Muara Enim, Rumah Marketing PT MMS Digeledah

Kasus Manipulasi Ekspor Sawit ke China, Dirut PT MMS Ditangkap

Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, dalam penyidikan kasus manipulasi data ekspor minyak turunan sawit. Tersangka menggunakan modus underinvoicing atau mencantumkan nilai ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya untuk menghindari ketentuan ekspor yang berlaku. Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno mengatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Polisi saa

Kasus Manipulasi Ekspor Sawit ke China, Dirut PT MMS Ditangkap

Izin Tinggal WNA Jadi Ladang Pungli, KPK: Ada Setoran Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta Sekali Urus

Pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di dua Kantor Imigrasi di Bali menjadi ladang pemerasan dengan tarif setoran ilegal mulai Rp100 ribu hingga Rp2,5 juta untuk setiap pengajuan dokumen. Pungutan itu diminta di luar biaya resmi agar permohonan KITAS, KITAP, maupun dokumen keimigrasian lainnya segera diproses. Temuan tersebut terungkap dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan

Izin Tinggal WNA Jadi Ladang Pungli, KPK: Ada Setoran Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta Sekali Urus