AFU.id

Indeks Berita

Kronologi Modus Emas Batangan Diubah Jadi Bubuk lalu Disembunyikan di Celana Dalam

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah PT White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter, Jakarta Utara, terkait dugaan penyelundupan emas ilegal. Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengungkap modus operandi baru para pelaku yang mengubah emas batangan menjadi bubuk untuk diselundupkan lewat pakaian dalam. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen, Pol Mohammad Irhamni mengatakan penggeledahan dilakukan pada Senin 17 Agustus kemarin. Penggeledahan ini m

Kronologi Modus Emas Batangan Diubah Jadi Bubuk lalu Disembunyikan di Celana Dalam

Pengurus Baru Al Zaytun Desak Aset TPPU Panji Gumilang Dikembalikan ke Yayasan, Bukan Pribadi

Pengurus baru Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) mendesak Kejaksaan Negeri Indramayu segera mengeksekusi pengembalian aset terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang. Desakan disampaikan melalui aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Selasa (18/08/2026). Pengurus meminta aset dikembalikan kepada YPI sebagai badan hukum, bukan kepada Panji Gumilang secara pribadi maupun pengurus yayasan sebelumnya. Ketua YPI Iskandar Saefullah mengatakan aksi ters

Pengurus Baru Al Zaytun Desak Aset TPPU Panji Gumilang Dikembalikan ke Yayasan, Bukan Pribadi

Transfer Pricing PT TPL Diduga Bikin Negara Tekor Rp2 Triliun, 5 Pegawai Kemenhut Diperiksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima pegawai Kementerian Kehutanan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL), Selasa (18/8/2026). Pemeriksaan dilakukan saat penyidik tengah mengusut dugaan praktik transfer pricing PT TPL kepada entitas perusahaan selama periode 2008 hingga 2025. Dari penyidikan sementara, dugaan praktik tersebut disebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp2 triliun. “Pemeriksaan 5 orang saksi terkait den

Transfer Pricing PT TPL Diduga Bikin Negara Tekor Rp2 Triliun, 5 Pegawai Kemenhut Diperiksa

WN India Selundupkan 30 Kg Emas ke Dubai Lewat Bandara Soetta, Batangan Diubah jadi Bubuk

Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap modus penyelundupan emas ilegal ke Dubai yang melibatkan warga negara (WN) India. Emas batangan tidak dikirim dalam bentuk utuh, melainkan dihancurkan menjadi bubuk sebelum disembunyikan untuk melewati pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta. Modus tersebut terungkap setelah penyidik menggeledah rumah dan toko milik PT White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (18/8/2026). Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri

 WN India Selundupkan 30 Kg Emas ke Dubai Lewat Bandara Soetta, Batangan Diubah jadi Bubuk

Jadi Provokator, Puluhan Pembawa Bahan Peledak Diamankan Sebelum Demo BEM UI Dimulai

Sebanyak 21 orang diamankan polisi karena kedapatan membawa bahan peledak rakitan berupa bom molotov menjelang aksi demonstrasi di Bundaran HI, Selasa (18/8/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan puluhan orang tersebut bukan berasal dari kalangan mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi. Mereka diduga merupakan pihak yang berupaya memicu kerusuhan di tengah jalannya aksi unjuk rasa. Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita 12 petasan serta enam botol kaca y

Jadi Provokator, Puluhan Pembawa Bahan Peledak Diamankan Sebelum Demo BEM UI Dimulai

Pengacara Febrie Nilai Penggeledahan Rumah Sentul Bermasalah karena Beda Surat

Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mempersoalkan penggeledahan rumah keluarga kliennya di Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kubu Febrie menilai penggeledahan bermasalah karena surat perintah yang digunakan penyidik berbeda dengan surat perintah yang menjadi dasar izin pengadilan. Hal itu disampaikan Febri dalam sidang perdana praperadilan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026). Febri mengatakan penggeledahan rumah di Cluste

Pengacara Febrie Nilai Penggeledahan Rumah Sentul Bermasalah karena Beda Surat

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Masuk Meja Hijau, Jaksa Ajukan Dakwaan Berlapis

Sebanyak 11 pengasuh Daycare Little Aresha menjalani sidang perdana perkara dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (18/8/2026). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan dakwaan berlapis terhadap para terdakwa. JPU Sigit Kristiyanto mengatakan dakwaan yang dibacakan menggunakan kombinasi dakwaan kumulatif dan alternatif. Jaksa menyusun beberapa pasal untuk menjerat para pengasuh atas dugaan perlakuan terhadap anak-anak yang berada di d

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Masuk Meja Hijau, Jaksa Ajukan Dakwaan Berlapis

Kepala Inspektorat Banda Aceh Jadi Tersangka Kasus Sesama Jenis, Ditahan dan Dicopot dari Jabatan

Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap bersama seorang pria berinisial AM di ruang kerjanya. Keduanya diduga melanggar Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat dan kini ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Pemerintah Kota Banda Aceh juga memberhentikan sementara FD dari tugas jabatannya. FD dan AM ditangkap petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh pada Rabu (12/08/2026) sore. Penindakan bermula dari laporan meng

Kepala Inspektorat Banda Aceh Jadi Tersangka Kasus Sesama Jenis, Ditahan dan Dicopot dari Jabatan

Yaqut Sangkal Dakwaan Jaksa: Penentuan Kuota Tambahan Mutlak Kewenangan Menteri

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengkritik surat dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024. Yaqut menilai dakwaan tersebut mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama dengan urusan teknis penyelenggaraan haji. Keberatan itu disampaikan tim penasihat hukum Yaqut dalam nota perlawanan atau eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Menurut Yaqut, sejumlah hal yang dituangkan

Yaqut Sangkal Dakwaan Jaksa: Penentuan Kuota Tambahan Mutlak Kewenangan Menteri

Jalani Sidang Eksepsi Kuota Haji, Yaqut Bantah Perintahkan Anak Buah Korupsi dan Longgarkan Aturan Kuota

Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2022 masih terus berlanjut di meja hijau. Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang terjerat dalam kasus ini menyatakan dirinya tidak pernah memerintahkan stafnya untuk melakukan korupsi, jual beli kuota, dan pelonggaran aturan. Pernyataan tersebut ia sampaikan usai jalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (18/8/2026). Yaqut mengatakan, surat dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak jelas dan ti

Jalani Sidang Eksepsi Kuota Haji, Yaqut Bantah Perintahkan Anak Buah Korupsi dan Longgarkan Aturan Kuota