Hakim Tawarkan Damai di Kasus Ijazah Jokowi, dr Tifa Pilih Lawan Dakwaan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menawarkan jalan perdamaian kepada Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dalam sidang dakwaan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Kamis (2/7/2026). Tawaran damai itu disampaikan karena sebagian dakwaan terhadap dr Tifa memiliki ancaman pidana di bawah lima tahun. Namun, dr Tifa menolak menempuh mekanisme restorative justice . “Berdasarkan konsultasi saya dengan para advokat saya, pertama, saya tidak akan melakukan restorati














