Sempat Diperiksa KPK 10 Jam, Plt Bupati Kuansing Isi Kursi Sekda Tersangka Suap
Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi, Mukhlisin, menunjuk Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), Muradi, sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah. Penunjukan ini dilakukan setelah Sekda Kuansing, Zulkarnain, ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan. Muradi mulai menjalankan tugas sebagai Plh Sekda pada Jumat (3/7/2026). Ia mengisi posisi birokrasi tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing













