Penyelundupan 5 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni Lampung, Empat Orang Dibekuk
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram dan 202 butir pil ekstasi berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Empat orang ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut, termasuk seorang oknum anggota Brimob dan seorang prajurit aktif TNI Angkatan Laut. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari mengatakan keempat tersangka masing-masing berinisial HS, HR, HB, dan DK. HB diketahui me













