KPK Ancam Berikan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada jajaran manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lembaga antirasuah itu mengungkap, hingga akhir Juni 2026, masih ada sejumlah pejabat BUMN yang menunggak laporan kekayaan tersebut sejak periode per 31 Maret lalu. Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, usai bertemu dengan Chief Operating Officer (COO) Danantara, Don














