AFU.id

Indeks Berita

Temuan 55 Kg Logam Platinum di Mobil Bupati Langkat, Harganya Fantantis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 55 kilogram logam mulia platinum di dalam mobil Bupati Langkat Syah Afandin saat terkena operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/7/2026). Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein "Dugaan awal itu ada nilainya karena kalau kita browsing di website yang umum bahwa itu bernilai per kepingnya itu Rp900 jutaan. Sudah dicek di website sehingga kalau dikalikan 55 keping itu sekitar Rp40-an miliar," kata Taufik. Nilai tersebut masih berupa

Temuan 55 Kg Logam Platinum di Mobil Bupati Langkat, Harganya Fantantis

Modernisasi Pabrik Gula Rp250 Miliar Bermasalah, Eks Bos PTPN XI Jadi Tersangka

Proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo, Jawa Timur, diduga bermasalah sejak proses lelang. Proyek senilai sekitar Rp250 Miliar itu tidak mencapai target kerja, meski pembayaran hampir seluruhnya telah dilakukan. Polisi kini menetapkan dua orang tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PTPN XI. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menetapkan DPP dan TD sebagai tersangka, Selasa, (7/7/2026). DPP merupakan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara XI pada 2015 hingga 2017.

Modernisasi Pabrik Gula Rp250 Miliar Bermasalah, Eks Bos PTPN XI Jadi Tersangka

Hasil Audit Pemkab Muara Enim Dikondisikan, Pegawai BPK Mulai Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan suap untuk mengondisikan hasil audit terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan pengondisian audit BPK atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memanggil AEM yang menjabat sebagai Pemeriksa Ahli Pertama

Hasil Audit Pemkab Muara Enim Dikondisikan, Pegawai BPK Mulai Diperiksa KPK

Tiga Terdakwa Swasta Sudah Disidang, Eks Bupati Rejang Lebong Dilimpahkan ke Jaksa

Tiga terdakwa dari pihak swasta dalam perkara dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, telah lebih dulu menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Sementara itu, mantan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Kepala Dinas PUPR-PKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo baru dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke jaksa penuntut umum. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap atau P21. KPK menyerahkan Fikri dan Hary be

Tiga Terdakwa Swasta Sudah Disidang, Eks Bupati Rejang Lebong Dilimpahkan ke Jaksa

Hakim Nyatakan Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Praperadilan Dikabulkan Sebagian

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. Dalam putusannya, hakim menyatakan tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Roy tidak sah. Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal I Ketut Darpawan dalam sidang praperadilan yang digelar pada Selasa (7/7/2026). Meski mengabulkan sebagian permohonan, majelis hakim menolak tuntutan Roy Suryo untuk selebi

Hakim Nyatakan Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Praperadilan Dikabulkan Sebagian

KPK Telusuri Peran BUMN Karya dalam Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Rp35,7 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp35,7 miliar. Penyidik memeriksa dua mantan pejabat PT Brantas Abipraya (Persero) untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam proyek tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dua saksi yang diperiksa adalah Komisaris Independen PT Nindya Karya (Persero) Bambang Esti Marsono dan Direktur Keuangan, Sumber Daya

KPK Telusuri Peran BUMN Karya dalam Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Rp35,7 Miliar

Setelah Tetapkan 21 Tersangka, KPK Masih Telusuri Aliran Kasus Suap DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang telah menjerat puluhan tersangka tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Billy diperiksa sebagai saksi terkait proyek DJKA wilayah Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa

Setelah Tetapkan 21 Tersangka, KPK Masih Telusuri Aliran Kasus Suap DJKA

Anak 9 Tahun di Bekasi Terluka Kena Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil Senapan Angin

Seorang anak perempuan berinisial A (9) terluka di bagian dada setelah diduga terkena peluru nyasar di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengamankan satu proyektil yang diduga berasal dari senapan angin dan masih menelusuri sumber tembakan tersebut. Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat korban terluka. “Sudah mel

Anak 9 Tahun di Bekasi Terluka Kena Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil Senapan Angin

32 Tersangka Kasus Haji 2026 Dijerat, Kerugian Jemaah Tembus Rp116,7 Miliar

Satgas Haji dan Umrah Polri menetapkan 32 tersangka dalam pengungkapan berbagai kasus pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji selama musim haji 2026. Dari puluhan perkara yang ditangani, total kerugian yang dialami ribuan korban mencapai Rp116,7 miliar. Kepala Sub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji dan Umrah Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan, penindakan dilakukan secara terpadu mulai dari tingkat Bareskrim Polri hingga jajaran kepolisian daerah. Berdasarkan data Satgas Haji dan

32 Tersangka Kasus Haji 2026 Dijerat, Kerugian Jemaah Tembus Rp116,7 Miliar

Putusan Praperadilan Roy Suryo Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Sebut Surat Polisi Cacat

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo pada Selasa (7/7/2026). Gugatan tersebut menguji keabsahan sejumlah tindakan paksa yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.Permohonan praperadilan didaftarkan Roy Suryo pada 22 Juni 2026. Melalui gugatan tersebut, tim kuasa hukum meminta pengadilan menilai sah atau tidaknya proses penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan y

Putusan Praperadilan Roy Suryo Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Sebut Surat Polisi Cacat