AFU.id

Indeks Berita

Sebulan Diperiksa Propam, Kanit Reskrim Kuta Masih Menjabat meski Positif Ekstasi

Seorang perwira yang memimpin penyidikan di Polsek Kuta terindikasi positif menggunakan ekstasi dalam tes urine internal Polda Bali. Hasil pemeriksaan pada 8 Juni itu baru disampaikan kepada publik hampir sebulan kemudian. Hingga Selasa (7/7/2026), MDP masih tercatat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta. Kepolisian Daerah Bali menyatakan Inspektur Polisi Satu MDP telah diamankan di Bidang Profesi dan Pengamanan sejak 8 Juni. Pemeriksaan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba bersama Pr

Sebulan Diperiksa Propam, Kanit Reskrim Kuta Masih Menjabat meski Positif Ekstasi

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Toko di Jagakarsa Dipasangi Garis Polisi, Penjual Ditangkap

Polisi menangkap penjual tramadol yang diduga beroperasi tanpa izin di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan setelah warga menyegel toko tersebut dan videonya beredar di media sosial. Polisi kini memasang garis polisi di lokasi untuk kepentingan penyidikan. Kepala Kepolisian Sektor Jagakarsa Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari warga. Polisi kemudian melakukan pengamatan dan berkoordinasi dengan

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Toko di Jagakarsa Dipasangi Garis Polisi, Penjual Ditangkap

Tersangka Proyek Fiktif Cipta Karya Bertambah, Bos CV Asaykhana Ditahan

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan JND dalam kasus dugaan proyek fiktif di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. JND disebut mengendalikan delapan perusahaan yang diduga terkait perkara tersebut. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp16 miliar. JND ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang selama 20 hari, terhitung sejak Senin (6/7/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengembangkan perkara belanja rutin di Sekretariat Direktor

Tersangka Proyek Fiktif Cipta Karya Bertambah, Bos CV Asaykhana Ditahan

Kejati Bongkar Pengendali Proyek Fiktif di Kementerian PU, Kerugian Negara Tembus Rp16 Miliar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi belanja rutin di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) periode 2023-2024. Tersangka berperan dalam merekayasa proyek-proyek fiktif yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp16 miliar. Tersangka berinisial Junaidi (JND) merupakan Direktur PT CV Asaykhana sekaligus pengendali sejumlah perusahaan yang terlibat dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka diu

Kejati Bongkar Pengendali Proyek Fiktif di Kementerian PU, Kerugian Negara Tembus Rp16 Miliar

OJK Jatuhkan Denda Rp86 Miliar ke 100 Pelaku Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada 100 pelaku di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon sepanjang Januari hingga 29 Juni 2026. Total denda yang dikenakan mencapai Rp86,26 miliar sebagai bagian dari upaya penegakan aturan dan perlindungan investor. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Hasan Fawzi mengatakan, sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah kasus di sekto

OJK Jatuhkan Denda Rp86 Miliar ke 100 Pelaku Pasar Modal

Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes Rp645 Miliar, Dua Direktur Resmi Jadi Tersangka

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo, Jawa Timur. Proyek yang bertujuan meningkatkan produksi gula nasional itu menimbulkan kerugian negara hingga Rp645,27 miliar. Penetapan tersangka diumumkan pada Selasa (7/7/2026). Dua orang yang dijerat ialah DPP, Direktur Utama PTPN IX periode 2015-2017, dan TD, Direktur Utama PT Multinas Indonesia. Kepala Bagian Operasi Kortastipid

Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes Rp645 Miliar, Dua Direktur Resmi Jadi Tersangka

Keluarga Mengaku Sudah Melapor Sejak 2023, Mengapa Kasus Kekerasan Yuvita Baru Terungkap?

Terungkapnya kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki memunculkan pertanyaan baru mengenai respons aparat terhadap laporan orang hilang. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan pihak keluarga diduga telah melaporkan hilangnya korban kepada kepolisian sejak 2023, namun laporan tersebut disebut belum mendapat respons yang memadai. Kasus Yuvita menjadi perhatian publik setelah perempuan berusia 29 tahun itu ditemukan dalam kondis

Keluarga Mengaku Sudah Melapor Sejak 2023, Mengapa Kasus Kekerasan Yuvita Baru Terungkap?

Skandal Pasokan Batu Bara PLTU Penyebab Blackout Listrik Naik ke Penyidikan

Pemadaman listrik total (blackout) dan pemadaman listrik bergilir yang melanda kawasan Sumatra dan Jawa dalam beberapa waktu lalu, kini menjelma menjadi persoalan hukum. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi meningkatkan status penanganan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018–2026 ke tahap penyidikan. Penyidikan kasus ini resmi dimulai pada S

Skandal Pasokan Batu Bara PLTU Penyebab Blackout Listrik Naik ke Penyidikan

Polemik Ijazah Masuk Pengadilan, Jokowi Siap Hadir Bawa Dokumen SD hingga S1

Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan siap hadir dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan Roy Suryo. Jokowi mengatakan kehadirannya bergantung pada permintaan majelis hakim. Ia juga memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum hingga perkara tersebut diputus pengadilan. “Kalau saya diundang yang mulia majelis hakim untuk hadir di forum persidangan, ya saya akan hadir,” kata Jokowi di Solo, Jawa Ten

Polemik Ijazah Masuk Pengadilan, Jokowi Siap Hadir Bawa Dokumen SD hingga S1

Hampir Tiga Bulan Tak Ditanggapi, BGN Baru Bergerak setelah KPK Temukan 10 Masalah dalam Program MBG

Sepuluh temuan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis mengendap sejak Maret 2026. Badan Gizi Nasional baru menyerahkan rencana perbaikan pada Selasa, (7/7/2026). Jeda itu berlangsung lebih dari tiga bulan sejak KPK menyerahkan hasil kajiannya. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan kajian itu diterima saat kepemimpinan sebelumnya masih berjalan. Namun, dokumen tersebut belum mendapat tanggapan ketika pimpinan baru mulai bekerja pada 2 Juni 2026. BGN kemudian

Hampir Tiga Bulan Tak Ditanggapi, BGN Baru Bergerak setelah KPK Temukan 10 Masalah dalam Program MBG