AFU.id

Indeks Berita

Pelni Naikkan Tarif Angkutan Muatan, Ini Daftar Layanan yang Kena Imbas

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) resmi menaikkan tarif layanan angkutan muatan kapal penumpang yang berlaku untuk seluruh pemesanan mulai 1 Juli 2026. Kenaikan tarif dilakukan untuk menjaga keberlanjutan layanan di tengah meningkatnya biaya operasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Sekretaris Perusahaan Pelni, Ditto Pappilanda, mengatakan kenaikan tarif tidak berlaku untuk seluruh layanan angkutan muatan. Kebijakan ini hanya diterapkan pada dry container high

Pelni Naikkan Tarif Angkutan Muatan, Ini Daftar Layanan yang Kena Imbas

Demo BEM UI Bertajuk “Matinya Reformasi Polri”, Tuntut Reformasi dan Akhiri Impunitas Aparat

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia membawa keranda mayat dan karangan bunga saat bergerak menuju Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026). Aksi bertajuk “Matinya Reformasi Polri” itu digelar bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-80, dengan tuntutan pencabutan Undang-Undang Polri, penghentian kriminalisasi warga sipil, hingga penguatan pengawasan independen terhadap kepolisian. Mahasiswa menilai agenda reformasi kepolisian belum berjalan sesuai harapan. Dalam p

Demo BEM UI Bertajuk “Matinya Reformasi Polri”, Tuntut Reformasi dan Akhiri Impunitas Aparat

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Tuai Kontroversi, Berujung Somasi dan Kritik

Lagu berbahasa Sunda berjudul Lalaki Langit, Lalanang Bejat ciptaan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein memicu kontroversi nasional. Liriknya dinilai merendahkan perempuan sehingga menuai kritik dari anggota DPR, aktivis perempuan, hingga lembaga bantuan hukum. Polemik itu kini memasuki ranah hukum setelah dilayangkannya somasi terbuka kepada sang bupati. Lagu tersebut pertama kali diunggah melalui akun TikTok pribadi Om Zein pada 18 Januari 2026, namun baru menjadi viral setelah

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Tuai Kontroversi, Berujung Somasi dan Kritik

Nahdlatul Ulama Ungkap Menormalisasi Kekerasan Seksual di Ponpes Dapat Membungkam Korban Seumur Hidupnya

Pengurus Wilayah Asosiasi Pesantren NU/Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI-NU) DKI Jakarta menegaskan perilaku menormalisasi atau menganggap kekerasan seksual sebagai hal lumrah di lingkungan pesantren hanya akan menimbulkan dampak berbahaya. Peringatan ini disampaikan menyusul munculnya pernyataan sejumlah pihak yang menyebut pelecehan atau kekerasan seksual sebagai sesuatu yang biasa terjadi di pesantren, khususnya pesantren Nahdlatul Ulama. Ketua PW RMI-NU DKI Jakarta KH Rakhmad Zailani Kiki meng

Nahdlatul Ulama Ungkap Menormalisasi Kekerasan Seksual di Ponpes Dapat Membungkam Korban Seumur Hidupnya

Bawa Simbol Keranda, Mahasiswa UI Kritik Matinya Reformasi Polri

Mahasiswa Universitas Indonesia membawa simbol keranda dalam aksi di depan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026). Aksi yang digelar bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-80 itu menjadi bentuk kritik terhadap matinya agenda Reformasi Polri. Massa mulai menggelar demonstrasi sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka menyuarakan tuntutan evaluasi reformasi sektor kepolisian, pencabutan Undang-Undang Polri, serta pembatasan peran aparat di ruang sipil. Koordinator aksi UI, Aqil, mengatakan kera

Bawa Simbol Keranda, Mahasiswa UI Kritik Matinya Reformasi Polri

Demo Ojol dan Mahasiswa Hari Ini, Ini Kawasan Jakarta yang Berpotensi Macet

Pengendara yang melintas di kawasan Monumen Nasional dan Gedung DPR/MPR RI diminta mengatur waktu perjalanan pada Kamis (2/7/2026). Aksi unjuk rasa pengemudi ojek online dan mahasiswa dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di dua titik tersebut. Gerakan Ojol Indonesia Bersatu bersama sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Pada waktu yang sama, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi dan kelompok massa lain dijadwalkan berunjuk rasa di depan Gedu

Demo Ojol dan Mahasiswa Hari Ini, Ini Kawasan Jakarta yang Berpotensi Macet

Banyak Celah Legalkan Ijon Politik, Koalisi Regional Sumatera Minta UU Kehutanan Diganti Total

Koalisi Regional Sumatera mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera mengganti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (UU Kehutanan). Desakan pergantian total—bukan sekadar revisi teknis pasal per pasal—ini didasarkan pada kenyataan bahwa substansi UU Kehutanan saat ini masih mewarisi cara pandang lama yang berorientasi berat pada produksi, izin, dan rejim konsesi. Pendekatan rejim konsesi hutan inilah yang dinilai melanggengkan serta "melegalkan" kehancuran fungsi ekologis ruang hidu

Banyak Celah Legalkan Ijon Politik, Koalisi Regional Sumatera Minta UU Kehutanan Diganti Total

Lima Nyawa Melayang, Kemenhan Batalkan Rencana Jadikan Calon Manajer Kopdes Komponen Cadangan

Kementerian Pertahanan (Kemenag) membatalkan rencana menjadikan calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai Komponen Cadangan (Komcad) setelah lulus pelatihan, menyusul tewasnya lima peserta selama menjalani latihan dasar militer. Wakil Menteri Pertahanan Marsekal TNI, Donny Ermawan Taufanto mengungkapkan perubahan ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Donny menjelaskan, ribuan calon manajer Kopdes yang semula diproyeksikan menempuh latihan militer dan berstatus Komc

Lima Nyawa Melayang, Kemenhan Batalkan Rencana Jadikan Calon Manajer Kopdes Komponen Cadangan

Di Depan Hakim MK, Ahli Tegaskan MBG Tak Boleh Menggerus Anggaran Pendidikan

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sunny Ummul Firdaus, menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan komponen utama dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Pernyataan ini disampaikan saat Sunny dihadirkan sebagai ahli oleh pemerintah dalam sidang uji materi UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 dan UU Sisdiknas di Mahkamah Konstitusi, Rabu (1/7/2026). Menurut Sunny, komponen inti pendidikan tetap melekat pada guru, tenaga kependidikan, sarana-prasarana,

Di Depan Hakim MK, Ahli Tegaskan MBG Tak Boleh Menggerus Anggaran Pendidikan

Draf RUU Siber Disembunyikan dengan Dalih Cegah Hoaks, Formappi: Pikiran DPR Kacau Balau

Permintaan Komisi I DPR RI agar draf awal Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber tidak disebarluaskan ke publik menuai kritik. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai alasan DPR menahan draf untuk mencegah hoaks justru keliru. Sebab, dokumen yang tidak dibuka ke publik dinilai lebih mudah memunculkan spekulasi dan disinformasi. Peneliti Formappi, Lucius Karus, mengatakan proses legislasi seharusnya dapat dipantau publik sejak tahap awal. Menurut dia, keterbuka

Draf RUU Siber Disembunyikan dengan Dalih Cegah Hoaks, Formappi: Pikiran DPR Kacau Balau