Sidang Perdana Dokter Tifa Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Merasa Dihina Sehina-Hinanya
Sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma, yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Dokter Tifa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait pernyataannya yang menuduh ijazah sarjana (S1) Jokowi palsu. Jaksa menjelaskan bahwa perkara ini bermula pada Maret 2025,














