KPK Ungkap Alasan Sekretaris Dinas PUPR Riau Belum Jadi Tersangka Meski Bertindak Sebagai Pengepul Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum menetapkannya Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau Ferry Yunanda (FRY) sebagai tersangka pada Senin, 13 April 2026. Padahal, Ferry diketahui memiliki peran sentral sebagai pengepul uang suap dalam dugaan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan status Ferry














