AFU.id

Indeks Berita

Main Gim di Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Hanya Disanksi Teguran Keras

Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri Assidiqi hanya mendapat sanksi teguran keras terakhir setelah terekam bermain gim dan merokok dalam rapat penanganan stunting. Sanksi itu dijatuhkan Majelis Kehormatan Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat, (15/5/2026). Rapat yang diikuti Syahri membahas penanganan stunting di Jember. Agenda itu dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, BPJS, dan kepala puskesmas se-Kabupaten Jember. Dalam video yang beredar, Syahri terlihat memainkan gim di po

Main Gim di Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Hanya Disanksi Teguran Keras

Gelar Insinyur Menteri Kesehatan Budi Gunadi Dipersoalkan, ITB Buka Suara

Penggunaan gelar Insinyur (Ir.) oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) tengah menjadi sorotan masyarakat. Hal ini terjadi setelah lima dokter spesialis melaporkan Menkes BGS ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggunaan gelar yang dianggap tidak selaras dengan riwayat pendidikannya. BGS sendiri merupakan lulusan jurusan Fisika Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 1988. Ia telah memimpin Kementerian Kesehatan sejak akhir tahun 2020 di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo menggantika

Gelar Insinyur Menteri Kesehatan Budi Gunadi Dipersoalkan, ITB Buka Suara

Peredaran Narkoba di Hotel Bintang 3 Jakarta Barat, 14 Orang Jadi Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel, Jakarta Barat. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa peredaran ekstasi dan vape etomidate di hotel tersebut dilakukan secara diam-diam oleh beberapa oknum karyawan dan pengunjung yang menyediakan narkotika di luar dari manajemen. “Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak manajemen B Fashion

Peredaran Narkoba di Hotel Bintang 3 Jakarta Barat, 14 Orang Jadi Tersangka

KPAI Desak Usut Tuntas Kasus Pedofilia WN Jepang, Imigrasi Ungkap Pelaku Keluar RI Sejak 12 April

Setelah kasus predator seksual anak (pedofilia) oleh Warga Negara (WN) Jepang di Indonesia kembali terjadi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan kasus tersebut harus diusut sangat serius mengingat adanya pola pengulangan yang serupa dengan kasus pedofilia di tahun 2018 yang juga turut melibatkan WN Jepang. Komisioner KPAI, Dian Sasmita menyebut kasus tersebut harus ditangani tidak hanya dalam perkara hukumnya saja, tetapi juga penelusuran para korban agar mendapat dukungan pem

KPAI Desak Usut Tuntas Kasus Pedofilia WN Jepang, Imigrasi Ungkap Pelaku Keluar RI Sejak 12 April

Diduga Gunakan Gelar Akademik Palsu, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggunaan gelar akademik yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Laporan tersebut dilayangkan oleh lima orang dokter spesialis yang didampingi oleh advokat senior Otto Cornelis (OC) Kaligis pada Senin (11/5/2026). Pihak pelapor mempersoalkan pencantuman gelar Insinyur (Ir.) oleh Menkes dalam berbagai dokumen negara dan agenda formal, yang dinilai melanggar ketentuan hukum mengenai sist

Diduga Gunakan Gelar Akademik Palsu, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Guru Digaji 200 Ribu, Karyawan Gizi Dimanja Fasilitas

Sektor pendidikan Indonesia kini berada di ambang krisis ketersediaan tenaga pendidik. Terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang membatasi masa tugas guru non-ASN hingga 31 Desember 2026 telah memicu polemik nasional yang meluas. Meski pemerintah mengeklaim kebijakan ini adalah langkah penyelamatan hukum, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebutnya sebagai strategi "pengusiran halus" terhadap ratusan ribu guru di tengah mewahnya fasilitas bagi program-program

Guru Digaji 200 Ribu, Karyawan Gizi Dimanja Fasilitas

Dinonaktifkan MPR, Pembawa Acara LCC Empat Pilar Minta Maaf

Pembawa acara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Shindy Lutfiana, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataannya yang viral di media sosial. Polemik tersebut bermula dari salah satu sesi perlombaan ketika peserta bernama Josepha Alexandra menjawab pertanyaan yang diberikan Shindy dengan benar. Namun justru disalahkan oleh dewan juri. Alih-alih mengoreksi keputusan tersebut, Shindy malah menanggapi protes peserta dengan pernyataan

Dinonaktifkan MPR, Pembawa Acara LCC Empat Pilar Minta Maaf

Realisasi Restitusi Pajak Membengkak dari Prediksi, Menkeu Copot dan Rotasi sejumlah Pejabat DJP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik delapan pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Selasa (12/5/2026). Para pejabat yang dilantik terdiri dari enam pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan dua pejabat Administrator (Eselon III). Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Dalam arahannya, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa rotasi dan mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari perbaikan kinerja organisasi. Dia sec

Realisasi Restitusi Pajak Membengkak dari Prediksi, Menkeu Copot dan Rotasi sejumlah Pejabat DJP

Pengawasan Penitipan Anak di Yogyakarta Kecolongan Dua Kali

Praktik penitipan bayi tanpa izin di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berjalan sekitar lima bulan sebelum terbongkar. Kasus ini terungkap setelah warga curiga dengan keberadaan banyak bayi di sebuah rumah di Padukuhan Randu, Wonokerso, Hargobinangun, Pakem, Sleman. Petugas gabungan lalu mengevakuasi 11 bayi dari rumah tersebut pada Jumat, (8/5/2026). Rumah itu diketahui milik orang tua bidan berinisial ORP. Bidan tersebut membuka praktik di wilayah Banyuraden, Gamping, Sleman. Polisi menyebut

Pengawasan Penitipan Anak di Yogyakarta Kecolongan Dua Kali

Susul Alfian dan Hanung, Hasto dan Toto Dihukum 5 Tahun Bui Kasus Minyak Mentah

Kasus dugaan korupsi tata Kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) secara bertahap telah menentukan nasib akhir para terdakwa. Dalam pemberitaan sebelumnya, dua petinggi PT Pertamina terbukti bersalah dan divonis penjara selama 6 tahun melalui majelis hakim dalam siding putusan di PN Jakarta Pusat pada Selasa, (12/5/2026). Kedua terdakwa itu adalah Direktur Utama Pertamina Niaga tahun 2021-2023, Alfian Nasution dan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya Yuktyanta tahun 2012-2014

Susul Alfian dan Hanung, Hasto dan Toto Dihukum 5 Tahun Bui Kasus Minyak Mentah