Penyelundupan 31.255 Ekor BBL Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Kandas di Pesisir Lampung
Aksi penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal sebanyak 31.255 ekor kandas di pesisir Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Otoritas penegak hukum menggagalkan pengiriman jalur darat tersebut yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. Penindakan tegas tersebut menjadi bagian dari komitmen pengawasan ruang laut dari eksploitasi ilegal. Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), Ardiyansyah mengonfirmasi jajara













