Sindikat Jebakan Cinta dan Investasi Bodong Dibongkar, 39 Orang Ditangkap
Polisi menetapkan 11 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus sindikat penipuan daring bermodus asmara dan investasi atau dikenal sebagai "pig butchering" yang beroperasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. "Total tersangka 39 orang. Tujuh warga Negara Nepal, empat warga Negara Myanmar, sisanya WNI. Target operasinya menyasar warga Amerika Serikat" kata Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih, di Semarang, Senin, (1/6/2026). Himawan menjelaska














