AFU.id

Indeks Berita

Jual-Beli Izin Tinggal WNA, KPK Tangkap 17 Orang

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Perkara itu diduga berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing, termasuk KITAS dan KITAP. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya menggelar perkara pada Rabu, (3/6/2026) malam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Gelar perkara juga menentukan pasal yang akan digunakan, termasuk kemungkinan

Jual-Beli Izin Tinggal WNA, KPK Tangkap 17 Orang

Kerugian Negara Rp263 Miliar Dikembalikan, Empat Terdakwa Kasus Lahan BUMN Bebas

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas kepada empat terdakwa perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN I Regional I kepada pengembang PT Ciputra Land. Perkara itu sebelumnya dikaitkan dengan uang pengganti kerugian negara Rp263,43 Miliar. Putusan dibacakan majelis hakim yang diketuai Muhammad Kasim di Ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor Medan, Rabu, (3/6/2026) malam. Majelis menyatakan para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakuk

Kerugian Negara Rp263 Miliar Dikembalikan, Empat Terdakwa Kasus Lahan BUMN Bebas

Realisasi MBG Rp85 Triliun Bocor ke Fasilitas Tak Relevan, Menkeu Purbaya Pastikan Pangkas Anggaran

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tetap fokus mengefisienkan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka korupsi. Lembaga yang belum genap berusia 2 tahun ini menjadi nadi program nasional dengan alokasi kementerian/lembaga tertinggi di Indonesia, yakni menembus Rp268 triliun pada 2026. "Yang jelas angkanya sekarang akan berkurang karena ada pemotongan," ujar Purbaya dikutip dari Antara

Realisasi MBG Rp85 Triliun Bocor ke Fasilitas Tak Relevan, Menkeu Purbaya Pastikan Pangkas Anggaran

Terungkap Komplotan Maling Kabel Sinyal KRL Green Line Beraksi Sejak 2024, Libatkan Eks Pekerja Proyek

Polda Banten membongkar kasus pencurian kabel sinyal KRL Commuter Line lintas Rangkasbitung-Tanah Abang (Green Line) yang sempat mengganggu operasional perjalanan kereta. Empat orang ditangkap, sementara sejumlah pelaku lainnya masih diburu polisi. Kasus ini terungkap setelah sistem persinyalan di lintas Stasiun Daru–Parung Panjang mengalami gangguan pada 8 Mei 2026. Akibat pencurian kabel counting head , perjalanan KRL harus dilayani dengan sistem manual sehingga menyebabkan keterlambatan sejum

Terungkap Komplotan Maling Kabel Sinyal KRL Green Line Beraksi Sejak 2024, Libatkan Eks Pekerja Proyek

Terbukti Seret dan Buang Jasad Kacab Bank ke Semak-Semak, Prajurit TNI Divonis 13 Tahun Penjara

Dua dari tiga terdakwa pembunuhan kepala cabang (Kacab) bank, M. Ilham Pradipta dijatuhkan hukuman pemecatan dari TNI dan restitusi oleh majelis hakim pengadilan militer pada Rabu (3/6/2026). Dua terdakwa tersebut yakni Mochamad Nasir dan Feri Herianto. Majelis hakim menyatakan terdakwa 1, Nasir telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban. Dilansir dari Detiknews, Nasir telah menginjak bahu korban, menarik kepala, hingga menyeret korban untuk dibuang ke semak-semak. Sedangk

Terbukti Seret dan Buang Jasad Kacab Bank ke Semak-Semak, Prajurit TNI Divonis 13 Tahun Penjara

Gen Z Merasa Jompo karena Nyeri Punggung, Rokok Bisa Jadi Penyebab

Merokok tidak hanya berkaitan dengan kanker paru-paru, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan. Kebiasaan itu juga dapat merusak kesehatan tulang, termasuk tulang belakang. Nikotin dan zat berbahaya dalam rokok dapat menghambat aliran darah ke tulang dan jaringan penyangganya. Padahal, aliran darah dibutuhkan untuk membawa oksigen dan nutrisi dalam proses pemulihan tulang. Dokter bedah ortopedi Dr. Kumardev Arvind Rajamanya mengatakan tembakau memiliki dampak besar terhadap tulang belakang. Me

Gen Z Merasa Jompo karena Nyeri Punggung, Rokok Bisa Jadi Penyebab

Petani Sebut Rancangan Aturan Nikotin-Tar Berpotensi Mematikan Ekonomi Bondowoso

Petani tembakau di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mengkhawatirkan rencana pembatasan kadar nikotin dan tar yang tengah disiapkan pemerintah. Mereka menilai aturan tersebut berpotensi membuat hasil panen tembakau lokal tidak lagi terserap oleh industri rokok. Kekhawatiran itu muncul seiring penyusunan sejumlah aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Selain rancangan aturan peringatan kesehatan dan larangan bahan tambahan pada produk tembakau, pemerintah j

Petani Sebut Rancangan Aturan Nikotin-Tar Berpotensi Mematikan Ekonomi Bondowoso

Pengendara Nakal Cabut Pelat Hindari ETLE, Tilang Manual Kembali Dipakai

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memakai tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2026. Penindakan itu menyasar pelanggaran kasat mata, termasuk kendaraan yang mencopot pelat nomor untuk menghindari kamera ETLE. Operasi Patuh Jaya digelar selama 14 hari, mulai 8 sampai 21 Juni 2026. Sebanyak 2.798 personel gabungan dikerahkan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan pertumbuhan kendaraan di Jakarta membutuhkan

Pengendara Nakal Cabut Pelat Hindari ETLE, Tilang Manual Kembali Dipakai

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Miliki Yayasan yang Raup Miliaran per Hari dari MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Ketiganya diduga mengatur proses verifikasi yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi mitra pelaksana program tersebut. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan program MBG seme

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Miliki Yayasan yang Raup Miliaran per Hari dari MBG

Gara-gara Judi Online, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung

Jaksa penuntut umum ungkap motif terdakwa, Bara Primario, membunuh ibu kandungnya dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu, (3/6/2026). "Awalnya, terdakwa Bara Primario meminta uang kepada korban dengan alasan bayar utang," kata I Dewa Narapati, mewakili tim jaksa penuntut umum membacakan dakwaan dalam sidang perdana di hadapan majelis hakim yang diketuai Kelik Trimargo. Menurut jaksa, korban menolak permintaan tersebut dengan nada emosi. Karena permintaan uan

Gara-gara Judi Online, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung