Buron 14 Tahun, Terpidana Penggelapan Dana Arisan Ditangkap di Surabaya
Tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap buronan terpidana penggelapan Bo Feng Mei alias Henny Melany. Ia masuk daftar pencarian sejak 2012. Bo Feng Mei ditangkap pada Rabu, (3/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Kertajaya Indah, Surabaya. Penangkapan itu mengakhiri pelariannya selama sekitar 14 tahun. “Sebelum ditangkap, terpidana tercatat tiga kali mangkir dari panggilan jaksa eksekutor,” kata Putu di Surabaya, Kamis, (4/6/2026).














