Dana Haji Rp180 Triliun Akan Dikelola Lebih Produktif, BPKH Minta Revisi UU Jadi Fondasi Baru
Revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji dinilai membuka ruang lebih luas bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengoptimalkan nilai manfaat dana haji. Saat ini, dana haji yang dikelola BPKH mencapai sekitar Rp180 triliun. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan perubahan regulasi diperlukan agar pengelolaan dana haji lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi, kebutuhan layanan jemaah, dan tantangan penyelenggaraan ibadah haji. “Dana haji adalah amanah umat yang














