Nasib MBG Pakai Dana Pendidikan Bakal Ditentukan MK Bulan Depan
Perkara gugatan atas program Makan bergizi Gratis yang menggunakan anggaran pendidikan bakal diputus Mahkamah Konstitusi bulan depan. Ketetapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 di Ruang Rapat Pleno, Gedung I MK, Jakarta, Senin (15/6/2026). Sengketa anggaran ini mencakup gabungan tiga perkara sekaligus, yakni nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026. Para pengguga













