Kejagung Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Ini Dua Alasannya
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Penolakan tersebut terkait dengan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan keputusan penolakan berdasarkan dua pertimbangan utama. Pertimbangan pertama yang menjadi alasan penolakan JC adalah














