Mengapa Ma’ruf Cahyono Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka? Ini Alasan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono meskipun telah diperiksa sebagai tersangka selama hampir 10 jam pada Kamis (25/6/2026). KPK menyatakan, pihaknya mengutamakan penyempurnaan berkas perkara sebelum memutuskan tahap penahanan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keputusan tidak langsung menahan tersangka didasarkan pada kebutuhan pengumpulan bukti dan proses penyidikan yang matang. KPK ingin memastikan kons














