Draf RUU Siber Disembunyikan dengan Dalih Cegah Hoaks, Formappi: Pikiran DPR Kacau Balau
Permintaan Komisi I DPR RI agar draf awal Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber tidak disebarluaskan ke publik menuai kritik. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai alasan DPR menahan draf untuk mencegah hoaks justru keliru. Sebab, dokumen yang tidak dibuka ke publik dinilai lebih mudah memunculkan spekulasi dan disinformasi. Peneliti Formappi, Lucius Karus, mengatakan proses legislasi seharusnya dapat dipantau publik sejak tahap awal. Menurut dia, keterbuka














