AFU.id

Indeks Berita

Draf RUU Siber Disembunyikan dengan Dalih Cegah Hoaks, Formappi: Pikiran DPR Kacau Balau

Permintaan Komisi I DPR RI agar draf awal Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber tidak disebarluaskan ke publik menuai kritik. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai alasan DPR menahan draf untuk mencegah hoaks justru keliru. Sebab, dokumen yang tidak dibuka ke publik dinilai lebih mudah memunculkan spekulasi dan disinformasi. Peneliti Formappi, Lucius Karus, mengatakan proses legislasi seharusnya dapat dipantau publik sejak tahap awal. Menurut dia, keterbuka

Draf RUU Siber Disembunyikan dengan Dalih Cegah Hoaks, Formappi: Pikiran DPR Kacau Balau

Prediksi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Belgia vs Senegal: Adu Kuat Tim Defensif dan Ofensif

Berikut ini prediksi Belgia vs Senegal yang bertemu pada Babak 32 Besar Piala Dunia 2026. Pertandingan terjadwal Lumen Field Stadium, Washington, Amerika Serikat (AS), Kamis (2/7/2026) mulai pukul 03.00 WIB. The Red Devils lolos ke fase gugur sebagai juara Grup G berkat koleksi 5 poin. Mereka mencatatkan satu kemenangan plus dua hasil imbang dan belum merasakan pahitnya kekalahan. Sepanjang babak penyisihan grup, wakil Eropa menghasilkan total 6 gol atau dua per matchday . Sektor pertahanan juga

Prediksi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Belgia vs Senegal: Adu Kuat Tim Defensif dan Ofensif

Prediksi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Inggris vs Republik Demokratik Kongo: Tiga Singa Siap Terkam Macan Tutul

Berikut ini prediksi Inggris vs Republik Demokratik Kongo yang bertemu pada Babak 32 Besar Piala Dunia 2026. Pertandingan terjadwal di Mercedes-Benz Stadium, Georgia, Amerika Serikat (AS), Rabu (1/7/2026) mulai pukul 23.00 WIB. Sebagai informasi, The Three Lions lolos ke fase gugur sebagai juara Grup L berkat koleksi 7 poin. Mereka tak pernah keok dengan meraih dua kemenangan plus sekali imbang sepanjang babak penyisihan grup. Jagoan Eropa pun telah menghasilkan 6 gol atau dengan kata lain, menc

Prediksi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Inggris vs Republik Demokratik Kongo: Tiga Singa Siap Terkam Macan Tutul

Terdakwa Ungkap Permintaan Rp21,5 Miliar untuk Pilpres, Nama Eks Pangdam Letjen TNI Widi Prasetijono Muncul di Sidang

Terdakwa tindak pidana pencucian uang dalam perkara korupsi pengadaan lahan PT Cilacap Segara Artha, Andhi Nur Huda, mengaku diminta menyiapkan dana sekitar Rp21,5 miliar oleh mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen TNI Widi Prasetijono. Menurut Andhi, permintaan itu disebut untuk kebutuhan pemilihan presiden. “Ada permintaan Pak Widi. Katanya dana untuk pilpres,” kata Andhi saat memberikan keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (1/7/2026). Andhi mengatakan permintaan dana itu

Terdakwa Ungkap Permintaan Rp21,5 Miliar untuk Pilpres, Nama Eks Pangdam Letjen TNI Widi Prasetijono Muncul di Sidang

Jangan Asal Beli Obat Online, BPOM Temukan Codrela dan Trivam Palsu

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan peredaran dua obat palsu bermerek Codrela dan Trivam Fliege. Codrela diketahui tidak mengandung kodein seperti yang tercantum pada kemasan, sementara Trivam Fliege yang diklaim mengandung propofol ditemukan dijual melalui marketplace. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan hasil pengujian laboratorium menunjukkan komposisi Codrela tidak sesuai dengan labelnya. Produk yang ditemukan di salah satu sarana di Jawa Timur itu justru mengandung dektrometorf

Jangan Asal Beli Obat Online, BPOM Temukan Codrela dan Trivam Palsu

Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Rp2,2 Miliar Harus Dirampas Negara

Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim merampas uang Rp2,2 miliar untuk negara dalam perkara dugaan gratifikasi di lingkungan DPRD Nusa Tenggara Barat. Jaksa menyebut tiga terdakwa memberikan uang tersebut kepada belasan anggota DPRD NTB terkait jabatan mereka. Jaksa juga menuntut tiga terdakwa dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. “Kenapa dirampas? Iya karena itu uang kejahatan. Meskipun belum terungkap sumber uangnya, tetap saja sud

Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Rp2,2 Miliar Harus Dirampas Negara

KPK Juga Tangkap Istri Kedua Bupati Kuansing dalam Perkara Suap Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby bernama Suci Nitia Edwarsc dalam rangkaian operasi penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Kuansing, Rabu (1/7/2026). Suci diamankan karena diduga menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar yang merupakan instrumen suap dalam perkara tersebut. Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan pengamanan istri kedua Bupati tersebut. "Dan untuk mobil Pajer

KPK Juga Tangkap Istri Kedua Bupati Kuansing dalam Perkara Suap Jabatan

Tahu Masuk Radar KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser untuk Sembunyikan Barang Bukti Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan upaya menyembunyikan Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga menjadi instrumen suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Riau. Mobil senilai Rp2,05 miliar itu disebut dijual setelah Bupati Kuansing Suhardiman Amby diduga mengetahui dirinya dipantau KPK. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik sempat mengalami kendala dalam melacak keberadaan Suhardiman dan kendaraan tersebut saat

Tahu Masuk Radar KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser untuk Sembunyikan Barang Bukti Suap

Pencarian Resmi Berakhir, Dua ABK Indonesia Masih Hilang usai Kapal Tenggelam di Busan

Dua pekerja migran Indonesia yang menjadi anak buah kapal penangkap ikan di Korea Selatan masih belum ditemukan enam hari setelah kapal mereka tenggelam akibat bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG di perairan Busan. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah mengatakan pencarian oleh Korea Coast Guard mengikuti ketentuan setempat selama 3x24 jam. Setelah periode itu berakhir, pencarian terhadap dua ABK Indonesia akan mengandalkan kapal-kapal yang beraktivitas di sekitar lok

Pencarian Resmi Berakhir, Dua ABK Indonesia Masih Hilang usai Kapal Tenggelam di Busan

Land Cruiser Jadi Pelicin Zulkarnain untuk Dapat Kursi Sekda Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan permintaan satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar sebagai syarat untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan permintaan tersebut diduga disampaikan Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat pemerintah daerah membuka seleksi jabatan Sekda pada April 2025. “Terkait dengan adanya kegiatan lelang jabatan ini, SA meminta syarat a

Land Cruiser Jadi Pelicin Zulkarnain untuk Dapat Kursi Sekda Kuansing