Praperadilan Jilid Dua Roy Suryo Ditolak, Hakim: Upaya Nyata Menunda dan Mengganggu Sidang
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai praperadilan kedua Roy Suryo sebagai upaya menunda dan mengganggu pemeriksaan pokok perkara. Roy mengajukan permohonan tersebut untuk menggugat status tersangkanya dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Hakim kemudian menolak seluruh permohonan Roy. Hakim tunggal I Ketut Darpawan menyampaikan penilaian itu saat membacakan putusan pada Senin (20/7/2026). “Tindakan pemohon mengajukan permoh














