Ditolak Pinjam Rp50 Juta, Anggota Polisi Bunuh Seorang Nenek di Deli Serdang, Ini Kronologinya
Kasus pembunuhan terhadap seorang nenek, Nurlis (69), di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terungkap setelah polisi menetapkan seorang anggota Polri berinisial Bripda RF (23) sebagai tersangka. Polisi mengungkap, pelaku yang merupakan tetangga korban nekat menghabisi nyawa lansia tersebut karena terlilit utang dan gagal meminjam uang sebesar Rp50 juta. Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Jumat (31/7/2026) dini hari. Kapolresta Deli Serd














