JAKARTA, AFU.ID - Audiensi antara massa aksi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) dengan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026), berlangsung panas dan diwarnai kekecewaan dari peserta aksi.
Massa yang sejak siang menggelar demonstrasi menilai jawaban serta sikap Rudy dalam forum tersebut terkesan arogan, menggurui, dan tidak menghargai peserta audiensi.
Koordinator lapangan aksi yang menyebut diri "215" ini, Erly Nopiansyah, mengatakan pihaknya kecewa terhadap hasil pertemuan itu. Menurut dia, Gubernur tidak memberikan jawaban tegas terkait dua tuntutan utama massa, yakni mendesak Rudy mundur dari jabatannya dan mendukung hak angket di DPRD Kalimantan Timur.
“Intinya kami tidak puas ya, karena beliau masalah mundur, masalah hak angket saja tidak dijawab,” kata Erly usai audiensi.
Erly juga menyoroti gaya komunikasi Rudy selama menjawab pertanyaan peserta aksi. Ia menilai cara bicara hingga sikap Rudy dalam forum menunjukkan kesan meremehkan masyarakat yang hadir.
“Cara bicara beliau, cara duduk beliau, bahkan cara beliau menanggapi dengan senyuman yang sinis, kami melihat itu. Kami kecewa,” ujarnya.
Menurut Erly, massa aksi merasa tidak dihargai ketika menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah daerah.
“Jangankan menjawab, cara menjawab masyarakat saja sudah gaya sombong. Kami masyarakat Kaltim masih punya adab, punya etika, punya sopan santun,” katanya.
Meski audiensi telah selesai, Erly memastikan aksi demonstrasi akan terus berlanjut. Ia bahkan membuka kemungkinan aksi serentak digelar di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
“Kami demo terus pokoknya. Kalau bisa di kabupaten kota kita serentak demo,” tegasnya.
Ia menegaskan dua tuntutan utama massa aksi tidak berubah.
“Tuntutannya tetap sama, dia mundur atau mendukung hak angket,” ucapnya.
Kekecewaan serupa disampaikan Hamsah Heri yang turut hadir dalam audiensi tersebut. Hamsah mengaku datang bukan hanya sebagai bagian dari masyarakat, tetapi juga sebagai petinggi adat Kutai untuk memastikan budaya dialog tetap dijaga.
“Kami hadir memberikan dukungan kepada aliansi terhadap dua tuntutan yang disampaikan kepada Gubernur,” katanya.
Namun, Hamsah menilai jalannya audiensi tidak mencerminkan ruang dialog yang terbuka dan menghormati masyarakat maupun adat Kutai.
“Bagaimana adat orang Kutai kalau mau bertemu pemimpin tentu ada dialog. Jangan sampai orang Kutai mau bertemu malah ditinggalkan atau tidak dianggap. Itu namanya tidak beradab,” ujarnya.
Ia juga mengkritik jawaban Rudy terkait hak angket yang dinilai bernada menggurui dan membuat suasana komunikasi tidak nyaman.
“Jawabannya seolah-olah menggurui, seolah menekan. Akhirnya komunikasi jadi tidak nyaman karena bahasa yang disampaikan menyinggung perasaan,” katanya.
Selain itu, Hamsah menilai ada kesan intimidatif dalam jalannya audiensi sehingga peserta tidak leluasa menyampaikan pendapat.
“Harusnya dialog dibuka habis-habisan. Apa yang disampaikan dicatat, lalu diambil kesimpulan bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hamsah mengaku telah menyiapkan 12 petisi untuk disampaikan kepada Gubernur. Salah satunya meminta agar dana daerah Kalimantan Timur tidak seluruhnya disetor ke pemerintah pusat selama tiga tahun agar pembangunan infrastruktur daerah bisa diprioritaskan.
“Saya hanya minta jalan-jalan yang rusak didahulukan. Kalau setahun tidak selesai, silakan mundur,” katanya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi lanjutan bertajuk “215” kembali digelar APMK di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur sejak pukul 14.00 Wita. Sebanyak 30 perwakilan massa kemudian diterima untuk mengikuti audiensi di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.
Dalam audiensi itu, massa menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta Rudy mundur dari jabatan gubernur dan mendesaknya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kaltim agar memerintahkan Fraksi Golkar DPRD Kaltim menjalankan hak angket.
Menanggapi tuntutan tersebut, Rudy menegaskan hak angket memiliki mekanisme hukum yang harus dijalankan sesuai aturan.
“Pernah jadi anggota dewan? Jadi anggota dewan dulu deh, baru nanti ngomong begitu, karena ada proses dan mekanisme,” kata Rudy dalam audiensi.
Ia kemudian mengibaratkan proses hak angket seperti tindakan medis yang tidak bisa dilakukan secara instan.
“Jangan orang sesak napas jantungnya langsung dibedah. Ada aturan negara, ada aturan main,” ujarnya.
Rudy juga menegaskan dirinya tidak menolak hak angket, tetapi kewenangan itu berada di DPRD.
“Hak angket ada di DPR, bukan ada di sini. Saya setuju silakan melaksanakan hak angket,” katanya.
Suasana audiensi sempat memanas ketika sebagian peserta aksi menilai jawaban Rudy bernada arogan.
“Kan anda tanya, katanya minta dijawab. Saya jawab kok bilangnya arogan,” ucap Rudy. (FAD)