Akademisi Dilaporkan karena Kritik Pemerintah, Tak Otomatis Dipidana
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa akademisi bebas mengkritik kebijakan pemerintah karena hal itu tidak dilarang. "Kalau akademisi, dia bebas saja untuk mengkritik pemerintah, ya, tidak ada yang melarang, tidak ada yang menghalang-halangi hal itu," kata Yusril di Jakarta, Rabu, (22/4/26) saat merespons pelaporan terhadap Feri Amsari dan Ubedilah Badrun. Mengenai sebagian akademisi yang menyampaikan kritik bersta














