Konflik Agraria Buntu, Komnas HAM Desak Presiden Bentuk Lembaga Khusus
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Presiden membentuk lembaga khusus untuk menangani konflik agraria struktural yang terus berlarut di berbagai daerah. Lembaga tersebut diminta berada langsung di bawah Presiden agar penyelesaian sengketa tanah tidak lagi terhambat ego sektoral, tumpang tindih aturan, dan pembagian kewenangan antarkementerian. Komisioner Bidang Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan lembaga khusus tersebut harus memiliki kewena














