Tekan Angka Pengangguran Jakarta, Pemprov Buka Loker 3 Bulan dengan Gaji UMP
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya untuk warga ber-KTP Jakarta. Program ini disiapkan sebagai salah satu upaya menekan angka pengangguran di Ibu Kota dengan menawarkan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp5.729.876 per bulan. Meski demikian, pekerjaan yang ditawarkan dalam program tersebut bersifat sementara karena masa kerjanya hanya berlangsung selama tiga bulan pada tahap awal. “Syarat utama hanya ber-KTP DKI Jakar














