Resmi Mulai 1 Juni Ekspor 3 Komoditas ini Harus Lewat DSI
Pemerintah mulai menerapkan pengawasan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis nasional. Kebijakan itu berlaku mulai Senin, (1/6/2026). Tahap awal mencakup batu bara, minyak sawit mentah, dan ferro alloy. Eksportir tiga komoditas itu wajib melaporkan kegiatan ekspornya kepada PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Pada masa transisi, kegiatan ekspor tetap berjalan seperti biasa. Namun, dokumen ekspor harus dilaporkan kepada PT DSI. Pemerintah menyebut kebijakan ini dibuat untuk memperbaiki tata














