Pramono Anung Murka Pengelola Sampah Swasta Timbun Sampah di Ruang Terbuka Hijau: Proses Hukum
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan agar memproses hukum pihak pengelola sampah swasta yang terbukti menimbun sampah secara ilegal di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Penjaringan, Jakarta Utara. Pengelola sampah itu mengambil sampah dari hotel, restoran dan kafe, namun tidak dikelola sesuai ketentuan yang berlaku. Dia mengatakan, peristiwa penimbunan sampah di RTH menjadi perhatian serius dari Pemprov DKI Jakarta. "Mereka mengumpulkan dari horeka, mengambil untung yang berlebih, kemu













