AFU.id

Indeks Berita

Lahan Tergerus, Sungai Ditutup, Begini Derita Suku Balik di Titik Nol IKN

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menyisakan derita bagi masyarakat adat Suku Balik di Kecamatan Sepaku. Warga yang bermukim tepat di titik nol pembangunan itu kini harus merogoh kocek hingga ratusan ribu rupiah setiap hari hanya untuk membeli air bersih, setelah akses sungai mereka ditutup akibat proyek bendungan. Tokoh Masyarakat Adat Suku Balik Sepaku, Sibukdin, menceritakan sebelum proyek IKN masuk, warga selalu memanfaatkan air sungai secara gratis untuk kebutuhan mandi dan mencuci. Kini

Lahan Tergerus, Sungai Ditutup, Begini Derita Suku Balik di Titik Nol IKN

Masyarakat Adat Suku Balik Gugat UU IKN ke MK, Tuntut Kepastian Hukum atas Tanah Leluhur

Persoalan lemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat adat dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali disorot. Ketentuan yang mengatur kewajiban memperhatikan hak masyarakat adat dalam Undang-Undang IKN dinilai tidak cukup kuat untuk mencegah penyingkiran warga adat dari wilayah leluhurnya, karena sifatnya pasif dan sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum masyarakat adat Suku Balik sebagai pemohon, Yance Arizona. Atas dasar

Masyarakat Adat Suku Balik Gugat UU IKN ke MK, Tuntut Kepastian Hukum atas Tanah Leluhur

Demo 50 Ribu Buruh ke DPR Ditunda, Koalisi Singgung Kerusuhan Agustus dan Kelompok Penyusup

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menunda aksi unjuk rasa yang sedianya digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, pada 10 Agustus 2026. Sekitar 50 ribu buruh dijadwalkan turun ke jalan untuk mendesak DPR mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Penundaan dilakukan setelah koalisi menilai adanya potensi penyusupan oleh kelompok yang dapat memanfaatkan aksi tersebut. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengata

Demo 50 Ribu Buruh ke DPR Ditunda, Koalisi Singgung Kerusuhan Agustus dan Kelompok Penyusup

Utang Whoosh Bikin WIKA Tertekan, Bagaimana Danantara Menyelamatkannya?

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menanggung beban keuangan dari keterlibatannya dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Danantara Indonesia menyatakan tengah mencari solusi terkait pembayaran cicilan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kepada China Development Bank (CDB). WIKA tergabung dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), perusahaan patungan empat BUMN yang menjadi pemegang saham mayoritas PT KCIC. Dalam PSBI, WIKA memiliki 33,36 persen saham,

Utang Whoosh Bikin WIKA Tertekan, Bagaimana Danantara Menyelamatkannya?

Demo Jakarta Hari Ini: Dua Aksi Digelar di Gambir dan DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Dua aksi demonstrasi dijadwalkan berlangsung di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (4/8/2026). Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 415 personel gabungan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa di dua lokasi berbeda. Kepolisian juga mengimbau masyarakat mengantisipasi potensi kemacetan dengan memilih jalur alternatif selama aksi berlangsung. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan aksi pertama akan digelar Gairah Muda bersama sejumlah elemen massa di kawasan G

Demo Jakarta Hari Ini: Dua Aksi Digelar di Gambir dan DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Selama Kunjungan PM Thailand, Ini Daftar Jalannya

Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta selama kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand, Anutin Charnvirakul, pada 3-4 Agustus 2026. Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mendukung kelancaran rangkaian agenda kenegaraan sekaligus memberikan prioritas bagi rombongan tamu negara. Rekayasa tersebut bersifat situasional dan hanya diberlakukan saat iring-iringan kendaraan melintas. Kepala Bagian Pembinaan Operasional Ditlantas Polda

Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Selama Kunjungan PM Thailand, Ini Daftar Jalannya

Keracunan hingga Curi Uang, Sudaryono Copot 137 Kepala Dapur MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot 137 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Pencopotan dilakukan setelah BGN menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program, mulai dari kasus keracunan hingga masalah pengelolaan uang. Kepala BGN Sudaryono mengatakan pencopotan tersebut dilakukan terhadap kepala dapur yang SPPG-nya mendapat penangguhan atau suspend . Setelah dapurnya ditangguhkan, BGN kemudian melakukan pemer

Keracunan hingga Curi Uang, Sudaryono Copot 137 Kepala Dapur MBG

Lima Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar Berhasil Diidentifikasi

Lima jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Sumenep, Jawa Timur, telah berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur, Senin (3/8/2026). Proses identifikasi dilakukan setelah lima kantong jenazah korban dievakuasi dalam operasi pencarian dan penyelamatan kapal rute Surabaya-Makassar tersebut. Hingga Senin, SAR gabungan mencatat 229 orang berhasil diselamatkan, sementara lima lainnya meninggal dunia. Kabid Humas Polda Jatim Kombes P

Lima Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar Berhasil Diidentifikasi

Daftar Negara dengan Konsumsi Batu Bara Terbesar, Indonesia Nomor Berapa?

Indonesia masuk jajaran negara dengan konsumsi batu bara terbesar di dunia sepanjang 2025. Berdasarkan Statistical Review of World Energy 2026 yang diterbitkan Energy Institute, Indonesia berada di posisi keempat dengan konsumsi mencapai 5,15 exajoule (EJ). Data tersebut menunjukkan batu bara masih memiliki peran besar dalam memenuhi kebutuhan energi Indonesia. Pertumbuhan konsumsi juga terjadi di tengah meningkatnya investasi berbagai negara terhadap sumber energi terbarukan. Dikutip dari Visua

Daftar Negara dengan Konsumsi Batu Bara Terbesar, Indonesia Nomor Berapa?

Rokok Ilegal Bisa Naik 42 Persen Gara-gara Aturan Kemasan Polos

Rencana penerapan kemasan polos ( plain packaging ) pada produk rokok mendapat sorotan. Kebijakan yang didorong Kementerian Kesehatan melalui aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 itu dinilai berpotensi mendorong peredaran rokok ilegal hingga 42 persen. Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai penyeragaman kemasan justru dapat membuat konsumen kesulitan membedakan produk rokok legal dan ilegal yang beredar di pasaran. Aturan tersebut mengatur kemasan rokok menggunak

Rokok Ilegal Bisa Naik 42 Persen Gara-gara Aturan Kemasan Polos