KAI Tutup 119 Perlintasan Sebidang, Ribuan Titik Rawan Masih Jadi Sorotan
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menutup 119 perlintasan sebidang sebagai bagian dari upaya nasional peningkatan keselamatan perjalanan kereta api. Di saat yang sama, KAI juga masih menangani 490 perlintasan liar yang tersebar di berbagai wilayah operasi. Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi titik rawan kecelakaan di jalur rel dan jalan raya. Penanganan dilakukan bersama pemerintah pusat, daerah, hingga aparat kewilayah














