Yusril: Orientasi Seksual Tak Bisa Dipidana Meski Ada Perpres Pertahanan Baru
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan peringatan keras agar keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025 2029 tidak dipelintir menjadi alat pembenaran untuk melancarkan aksi persekusi, intimidasi, kekerasan, maupun tindakan diskriminatif terhadap individu lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ). Ia menegaskan hak asasi kelompok tersebut s














