Kuasa Hukum Dokter Tifa: Batal Demi Hukum Bukan untuk Diperbaiki, Kalau Mau Lanjut Silakan Banding
Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, mempersoalkan langkah jaksa penuntut umum (JPU) yang kembali membawa perkara kliennya ke persidangan setelah putusan sebelumnya menyatakan perkara tersebut batal demi hukum. Abdullah menilai istilah batal demi hukum tidak bisa dimaknai sebagai perkara yang masih ada dan tinggal diperbaiki. Menurutnya, putusan tersebut membuat perkara dianggap tidak pernah ada sehingga tidak tepat jika jaksa hanya melakukan perbaikan terhadap dok














