Mantan Caleg Golkar Gelapkan Kredit Rp730 Juta untuk Biaya Politik, Divonis 2 Tahun 4 Bulan
Mantan calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar, Nisdiarti, divonis 2 tahun 4 bulan penjara dalam perkara penggelapan kredit Bank BJB senilai Rp730 juta. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang menyatakan Nisdiarti terbukti turut serta melakukan penggelapan. Putusan dibacakan pada Kamis (13/8/2026). Perkara bermula saat Nisdiarti mengajukan kredit UMKM melalui Bank BJB Cabang Palembang pada Agustus 2023. Ia melibatkan Agus Kurniawan dan Oktaria Febrianti dalam pengajuan tersebut ser














