AFU.id

Indeks Berita

Skandal Rutan: Koruptor yang Terciduk Nyantai di Kafe, Kini Dipindah ke Nusakambangan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan narapidana korupsi bernama Supriadi yang kedapatan singgah ke kedai kopi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dipindahkan ke lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan. "Kepada si pelanggar sudah saya pindah ke Nusakambangan," kata Agus ditemui di Jakarta, Rabu. Agus mengatakan narapidana yang bersangkutan keluar dari rumah tahanan untuk kebutuhan sidang. Namun, petugas pemasyarakatan seharusnya tidak memiliki tugas pengawalan.

Skandal Rutan: Koruptor yang Terciduk Nyantai di Kafe, Kini Dipindah ke Nusakambangan

Keamanan Pariwisata Masih Lemah, Asuransi Wisata Mulai Diterapkan

Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kementerian Koordinator Perekonomian Dida Gardera menekankan bahwa pengembangan ekosistem asuransi pariwisata adalah langkah konkret dalam menjalankan Undang-Undang (UU) Kepariwisataan serta Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025. “Pengembangan ekosistem asuransi pariwisata adalah langkah konkret dalam menjalankan UU maupun Permenpar tersebut,” ucapnya dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) Pilot Project Labuan Bajo,

Keamanan Pariwisata Masih Lemah, Asuransi Wisata Mulai Diterapkan

El Nino Picu Kemarau Ekstrem, Modifikasi Cuaca Disiapkan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyiapkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga pengelolaan air di lahan gambut untuk menghadapi fenomena El Nino yang diprediksi mengakibatkan kemarau ekstrem dengan curah hujan sangat rendah di Indonesia. "OMC ini berkembang setelah tahun 2023 dan hari ini sudah menjadi protokol penanganan memperpanjang curah hujan dan penyediaan air untuk membasahi daerah bawahnya. Kemudian dari sisi lapangan, kita akan melakukan tindakan permanen penanggulangan kanal, yang

El Nino Picu Kemarau Ekstrem, Modifikasi Cuaca Disiapkan

Buntut Ngopi di Sela Sidang, Petugas Kena Sanksi dan Koruptor Tambang Dipindah ke Nusakambangan

Peristiwa narapidana kasus tindak pidana korupsi yang kedapatan mampir ke sebuah kafe di sela-sela jadwal persidangan memasuki babak baru. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimpas RI) menindak tegas petugas yang lalai mengawasi narapidana korupsi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut. Selain menindak anak buahnya, Menteri Imipas Agus Andrianto juga langsung menjatuhkan sanksi berat kepada narapidana yang bersangkutan pada Rabu, (22/4/2026). “

Buntut Ngopi di Sela Sidang, Petugas Kena Sanksi dan Koruptor Tambang Dipindah ke Nusakambangan

Kasus Bupati Rejang Lebong, KPK Telusuri Peran Pengurus PAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. “Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bengkulu atas nama BD selaku Wakil Ketua DPD PAN Rejang Lebong,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu, (22/4/26). Selain itu, Budi mengatakan

Kasus Bupati Rejang Lebong, KPK Telusuri Peran Pengurus PAN

BPJS Kesehatan Tertekan Defisit Rp2 Triliun, Tunggakan Pemda Rp5 Triliun

BPJS Kesehatan menggandeng Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk mendukung penanganan defisit dan tunggakan iuran dari pemerintah daerah. “Kami terus meningkatkan layanan publik, kesehatan masyarakat harus tetap terlayani dan menciptakan titik keseimbangan pembiayaan,” kata Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto di sela forum sinergi dan kolaborasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Korpri di Denpasar, Bali, Rabu, (22/4/26). Menurut dia, setiap bulan lemb

BPJS Kesehatan Tertekan Defisit Rp2 Triliun, Tunggakan Pemda Rp5 Triliun

Bebas Visa Kawasan ASEAN Jadi Tantangan Berat Penyelenggaraan Haji 2026

Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersiap menyelenggarakan Haji 2026 mulai hari ini, Rabu (22/4/2026) hingga Rabu (1/7/2026) mendatang. Pemerintah pun mengimbau seluruh masyarakat agar tak menunaikan ibadah haji via jalur ilegal dengan memanfaatkan sisa kuota dari negara tetangga, seperti Filipina dan Malaysia. Praktik penyalahgunaan fasilitas bebas visa kawasan ASEAN tersebut sangat merugikan dan berpotensi menelantarkan jemaah setibanya di Arab Sa

Bebas Visa Kawasan ASEAN Jadi Tantangan Berat Penyelenggaraan Haji 2026

Gunung Lewotobi Erupsi Enam Kali, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami erupsi sebanyak enam kali terhitung sejak Selasa (21/4) malam hingga Rabu siang, sebagaimana dilaporkan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Plt. Kepala Badan Geologi Lana Saria dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/4/26), mengatakan rangkaian erupsi tersebut terekam dengan tinggi kolom abu yang bervariasi antara 300 meter hingga 1.200 meter di atas puncak. Erupsi terbaru terjadi pa

Gunung Lewotobi Erupsi Enam Kali, Status Waspada

Pajak Baru Tak Diberlakukan, Pemerintah Tunggu Ekonomi Membaik

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menerapkan skema pajak baru sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat menunjukkan perbaikan signifikan. Ia menyebut, pemulihan daya beli menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan perlu tidaknya kebijakan pajak baru. “Kan janji saya sama, enggak berubah. Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikk

Pajak Baru Tak Diberlakukan, Pemerintah Tunggu Ekonomi Membaik

Sidang Putusan Kasus Proyek Perumahan Fiktif Ditunda, JPU Hanya Beri Tuntutan 3 Tahun

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang putusan kasus dugaan pengadaan fiktif pada proyek perumahan tahun 2022–2023, yang seharusnya dibacakan hari ini menjadi Selasa, 5 Mei 2026. Hakim Ketua I Wayan Yasa menyampaikan majelis hakim belum selesai bermusyawarah terkait kasus yang menyeret Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto tersebut sehingga masih memerlukan waktu lebih lama. "Kami tentunya tetap memperhitungkan masa tahanan, jangan

Sidang Putusan Kasus Proyek Perumahan Fiktif Ditunda, JPU Hanya Beri Tuntutan 3 Tahun