AFU.id

Indeks Berita

Tolak Usul Purbaya Soal Tarif Kapal di Selat Malaka, Singapura: Hak Melintas Dijamin untuk Semua Negara

Negara-negara Asia yang terletak di sepanjang Selat Malaka, memiliki kepentingan strategis untuk menjaga jalur perairan strategis itu tetap terbuka, kata Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan pada Rabu (22/4). “Hak untuk melintas dijamin untuk semua negara. Kami tidak akan ikut serta dalam upaya apa pun untuk menutup, mencegat, atau mengenakan bea masuk di wilayah sekitar kami," kata Balakrishnan kepada CNBC. Singapura berbatasan langsung dengan Selat Malaka bersama Malaysia dan Indo

Tolak Usul Purbaya Soal Tarif Kapal di Selat Malaka, Singapura: Hak Melintas Dijamin untuk Semua Negara

Distribusi Minyak Global Terganggu di Hormuz, Italia Siapkan Kapal Penyapu Ranjau

Italia telah mempersiapkan empat kapalnya untuk kemungkinan pengerahan dalam rangka misi pembersihan ranjau di Selat Hormuz, ucap Kepala Staf Angkatan Laut Italia Laksamana Giuseppe Berutti Bergotto. "Rencana yang diusulkan Kepala Staf Umum Angkatan Bersenjata, untuk berjaga-jaga, mencakup pembentukan suatu grup yang terdiri dari dua kapal penyapu ranjau, unit pengawal, dan unit pendukung logistik, yang akan memungkinkan kami memperpanjang periode tugas," kata Berutti Bergotto kepada saluran Rai

Distribusi Minyak Global Terganggu di Hormuz, Italia Siapkan Kapal Penyapu Ranjau

China: Situasi Timur Tengah Kritis, Tak Ada Jaminan Konflik AS-Iran Berakhir

Pemerintah China mendukung perpanjangan gencatan senjata Iran dan Amerika Serikat (AS), meski menilai bahwa situasi di kawasan Timur tengah masih dalam tahap kritis. “Situasi saat ini di kawasan itu berada pada tahap kritis terkait kemungkinan konflik dapat berakhir. China mendukung para pihak melanjutkan upaya politik dan diplomatik untuk menyelesaikan perselisihan dengan tujuan mewujudkan gencatan senjata penuh dan bertahan lama,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam

China: Situasi Timur Tengah Kritis, Tak Ada Jaminan Konflik AS-Iran Berakhir

Harga Beras Sudah Ditetapkan, Pedagang Diminta Tak Bermain Harga

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menegaskan, tidak ada kenaikan harga beras di tengah adanya isu kenaikan biaya logistik dan kemasan berbahan plastik. Amran menjelaskan, pemerintah tetap menjaga stabilitas harga beras melalui kebijakan harga yang telah ditetapkan, termasuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai instrumen penyeimbang pasar. "Ada HET (harga eceran tertinggi). Jadi ada harga eceran tertinggi. Kami minta seluruh teman-te

Harga Beras Sudah Ditetapkan, Pedagang Diminta Tak Bermain Harga

DPRRI: Perlu Dilakukan Tes pada Menu MBG dan Ada Standar Kebersihan Alat

Komisi IX DPR RI meminta pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memasang label khusus batas waktu aman konsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). "Label itu bisa dipasang di ompreng MBG sehingga penerima manfaat tahu kapan batas waktu (jam) aman untuk mengonsumsi makanan tersebut," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh setelah mengecek dapur SPPG Polresta Tanjungpinang di Jalan Rumah Sakit Kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis pagi.

DPRRI: Perlu Dilakukan Tes pada Menu MBG dan Ada Standar Kebersihan Alat

Setara Institute: Salatiga Kota Paling Toleran, Penuhi Aspek Regulasi Pemerintah, Sosial, dan Demografi

SETARA Institute meluncurkan Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 untuk mempromosikan praktik baik toleransi di Indonesia, dengan menetapkan Salatiga sebagai kota paling toleran. Laporan yang dirilis ini merupakan publikasi kesembilan kalinya sejak IKT pertama kali dipublikasikan pada tahun 2015. Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan dalam acara Peluncuran dan Penghargaan IKT 2025 di Jakarta, Rabu, (22/4/2026) memaparkan sejumlah dinamika dalam peta toleransi nasional. ​Berdasarkan

Setara Institute: Salatiga Kota Paling Toleran, Penuhi Aspek Regulasi Pemerintah, Sosial, dan Demografi

Huntara Penyintas Banjir Aceh Tamiang Dikejar Rampung dalam 5 Hari

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengingatkan pengembang pembangunan rumah hunian sementara penyintas banjir bandang di Aceh Tamiang, Aceh tentang keharusan menyelesaikan pekerjaan dalam lima hari ke depan. Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, (23/4/26) dia menegaskan bahwa pembangunan itu harus dipastikan rampung kurang dari seminggu ini sehingga bisa ditempati oleh penyintas bencana, khususnya rumah huntara di Desa Sukajadi, Kecamatan Karang Baru, Ace

Huntara Penyintas Banjir Aceh Tamiang Dikejar Rampung dalam 5 Hari

Gugat UU Polri di MK, Pemohon: Jauhkan Polri dari Konflik Kepentingan Presiden

Mahkamah Konstitusi (MK) meminta keterangan DPR RI dan Presiden dalam sidang lanjutan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Berdasarkan laman resmi MK yang dikutip di Jakarta, Rabu, sidang permintaan keterangan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis dalam perkara Nomor 63/PUU-XXIV/2026. Permohonan pengujian materiil UU Polri itu diajukan oleh advokat Christian Adrianus Sihite terkait Pasal 8 ayat (1) dan (2), yang pada poko

Gugat UU Polri di MK, Pemohon: Jauhkan Polri dari Konflik Kepentingan Presiden

Kuasa Hukum Absen di Sidang Korupsi Chromebook, JPU Nilai Tidak Profesional

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyesalkan ketidakhadiran penasihat hukum Nadiem Makarim dalam sidang dugaan korupsi Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (22/4). JPU Roy Riady dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, (23/4/26) menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut merupakan tindakan yang melanggar prinsip kepatuhan dalam proses peradilan. Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk ketidakprofesionalan.

Kuasa Hukum Absen di Sidang Korupsi Chromebook, JPU Nilai Tidak Profesional

Debat Panas Saiful Mujani vs Iwan Piliang, dari Demokrasi Retak hingga “Kodok dalam Batok”

Podcast Akbar Faizal Uncensored kembali memanas. Dalam satu sesi yang awalnya dirancang sebagai diskusi analitis, perdebatan antara Saiful Mujani dan Narliswandi Iwan Piliang berubah menjadi duel argumen yang tajam, nyaris kehilangan jeda. Saiful membuka dengan nada tegas. Ia menyoroti kasus penyiraman terhadap Andri Yunus sebagai pelanggaran serius dalam kehidupan berbangsa. Baginya, tindakan itu bukan sekadar insiden, melainkan alarm keras tentang bagaimana kekuasaan negara bisa melenceng. “Ka

Debat Panas Saiful Mujani vs Iwan Piliang, dari Demokrasi Retak hingga “Kodok dalam Batok”