Kasus Prostitusi Anak di Jembrana Bali, Remaja 17 Tahun Tawarkan Dua Temannya Lewat WhatsApp, Rp1 Juta per Malam
Polisi mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap dua siswi SMA di Kabupaten Jembrana, Bali, yang melibatkan seorang remaja berinisial KMP (17) sebagai terduga perantara. Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapat informasi masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak. KMP kemudian diamankan bersama dua temannya, CNTK (17) dan CTR (15), di sebuah penginapan pada Rabu (22/7/2026). Kasus itu bermula ketika KMP menerima pesan melalui WhatsApp dari seorang pria














