APBD Sultra Rp12 Miliar untuk Kampus Swasta, Nur Alam Dilaporkan ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, termasuk dugaan korupsi pengambilalihan dan penganggaran APBD pada era mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. “Kami tegaskan bahwa setiap laporan aduan masyarakat yang masuk ke KPK akan ditindaklanjuti,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, (8/5/26). Budi menjelaskan tindak lanjut pengaduan masyarakat diawali dengan














