AFU.id

Indeks Berita

Kewenangan Diperluas, Komnas HAM Bakal Miliki 11 Fungsi Baru Termasuk Penyidikan

Pemerintah berencana memperluas kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui draf revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, yang salah satunya akan mencakup pemberian kewenangan penyidikan serta penguatan daya ikat rekomendasi lembaga. Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris menampik isu penyusunan aturan secara sepihak dan menegaskan bahwa draf penguatan wewenang ini telah dirumuskan secara inklusif bersama masyarakat sipil, akademisi, hingga pimpinan Komnas HAM

Kewenangan Diperluas, Komnas HAM Bakal Miliki 11 Fungsi Baru Termasuk Penyidikan

BBM dan Elpiji Subsidi Disalahgunakan, Kerugian Negara Capai Rp12,5 Miliar

Polres Bogor membongkar tujuh kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi serta tambang emas ilegal selama April-Mei 2026 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp12,5 miliar. Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, (22/5/2026) mengatakan tujuh kasus tersebut terdiri atas lima perkara tindak pidana migas dan dua perkara tambang emas ilegal dengan total 15 tersangka. “Pengungkapan kasus ini sejalan dengan arahan Presiden terkait pengawalan subsidi energi dan

BBM dan Elpiji Subsidi Disalahgunakan, Kerugian Negara Capai Rp12,5 Miliar

Tambang Emas Ilegal di Bogor Disegel, Pelaku Raup Untung Rp796 Juta

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama Polres Bogor menyegel tambang emas ilegal di dua kecamatan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, (22/5/2026) mengatakan dua kasus tambang emas ilegal tersebut diungkap di Kecamatan Cigudeg dan Tanjungsari selama April hingga Mei 2026. “Terhadap para pelaku sudah kami tangkap

Tambang Emas Ilegal di Bogor Disegel, Pelaku Raup Untung Rp796 Juta

Kejagung Tetapkan Pemilik PT QSS Tersangka Korupsi Izin Tambang Bauksit

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Kalimantan Barat tahun 2017–2025. “Hari ini kami mengamankan beberapa orang dari Pontianak dan dari Jakarta. Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama SDT,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis, (21/5/2026) SDT, ujar di

Kejagung Tetapkan Pemilik PT QSS Tersangka Korupsi Izin Tambang Bauksit

Kredit Fiktif di Bank BUMN Rugikan Negara Rp4,7 Miliar, Tiga Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun

Jaksa penuntut umum menuntut pidana 4,5 tahun penjara terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi di sebuah bank BUMN dengan kerugian negara Rp4,7 miliar dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Jumat, (22/5/2026) "Selain pidana penjara tiga terdakwa yakni M Madiyana Gandawijaya, Rabiatul Adawiyah dan Khairunisa juga didenda Rp100 juta serta pidana tambahan berupa membayar uang pengganti," kata JPU Syamsul Arifin, menjawab pers, usai sidang. Dalam nota tuntutannya, JPU berkesimpula

Kredit Fiktif di Bank BUMN Rugikan Negara Rp4,7 Miliar, Tiga Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun

WALHI Ajukan Gugatan ke PT TPL, Tuntut Pemulihan Menyeluruh Pascabanjir Sumut

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai aktivitas korporasi, khususnya PT Toba Pulp Lestari, menjadi salah satu penyebab yang memperparah banjir bandang di kawasan Tapanuli pada November lalu. Melalui gugatan intervensi di Pengadilan Negeri Medan, WALHI meminta PT TPL bertanggung jawab atas kerusakan kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Sibundong yang berdampak pada masyarakat dan ekosistem. Direktur WALHI Sumatra Utara, Rianda Purba, mengatakan objek gugatan berada

WALHI Ajukan Gugatan ke PT TPL, Tuntut Pemulihan Menyeluruh Pascabanjir Sumut

KNKT Temukan Bukti Kejanggalan Taksi 1 Jam Sebelum Kecelakaan KA di Bekasi

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan adanya kejanggalan transmisi mobil taksi Green SM yang tertemper KRL di pelintasan sebidang Ampera, Bekasi. Dalam rangkaian peristiwa kecelakaan KA pada (27/4) ini, awalnya sopir listrik B2864 SBX, Richard Rudolf Passelima mengaku mobilnya mendadak tidak bisa bergerak ketika berada di perlintasan kereta. “Ada steering, nah ini mengunci langsung, jadi kita mau jalan tidak bisa karena tadi saat posisi sudah terlewat langsung mati sendir

KNKT Temukan Bukti Kejanggalan Taksi 1 Jam Sebelum Kecelakaan KA di Bekasi

Situs Cagar Budaya Terbengkalai, Revisi UU Dituntut Perkuat Perlindungan

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI La Tinro La Tunrung menyatakan proses perlindungan cagar budaya akan lebih dikuatkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. La Tinro ditemui di Taman Krida Budaya Jawa Timur di Kota Malang, Kamis, (21/5/2026) mengatakan, sudah mengumpulkan banyak masukan dari pelaku kebudayaan dan pemerintah daerah di Malang Raya terkait konsep pelibatan banyak pihak dalam melaksanakan perlindungan terhadap cagar budaya. "Jadi tadi b

Situs Cagar Budaya Terbengkalai, Revisi UU Dituntut Perkuat Perlindungan

Konstitusi Jamin Hak Disabilitas, Realisasi di Pendidikan dan Kerja Masih Belum Merata

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan komitmen semua pihak. Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/5/2026) mengatakan kewajiban untuk memenuhi hak-hak kelompok marginal telah diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. "Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam aspek kehidupan bermasyarakat harus dilakukan dengan komitmen penuh karena undang-undang dan konstitusi sudah mengamanatkan hal itu," kat

Konstitusi Jamin Hak Disabilitas, Realisasi di Pendidikan dan Kerja Masih Belum Merata

RUU Sisdiknas Lindungi Guru, Batas Disiplin dan Kekerasan Harus Jelas

Komisi X DPR RI menegaskan poin pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) salah satunya guna mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap guru. Anggota Komisi X DPR RI La Tinro La Tunrung saat ditemui di Taman Krida Budaya Jawa Timur di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, (21/5/2026) mengatakan, secara garis besar RUU Sisdiknas akan menjadi dasar pemberian jaminan proteksi kepada para guru. "Untuk poin pem

RUU Sisdiknas Lindungi Guru, Batas Disiplin dan Kekerasan Harus Jelas