Korupsi Pengelolaan NCC Rugikan Negara Rp15,2 Miliar, Uang Pengganti Hanya Rp7,2 Miliar
Mahkamah Agung dalam amar putusan milik Direktur Utama PT Lombok Plaza, Dolly Suthajaya selaku penanggung jawab pembangunan dan pengelolaan NTB Convention Center (NCC), tetap membebankan yang bersangkutan membayar uang pengganti kerugian Rp7,2 miliar. Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Kelik Trimargo di Mataram, Selasa, (26/5/2026) membenarkan hal tersebut sesuai putusan kasasi milik terdakwa Dolly Suthajaya nomor: 4598 K/PID.SUS/2026. "Iya, betul. Yang bersangkutan tetap dibebankan membayar














