Babat 30 Pohon, Residivis Kasus Pembalakan Liar di Lampung Selatan Kembali Diringkus
Dua pelaku pembalakan liar di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, yang ketahuan membabat 30 pohon akhirnya tertangkap. Kedua tersangka melancarkan aksi kriminalnya di dalam kawasan Hutan Lindung Batu Serampok Register 17, Desa Neglasari, Kecamatan Katibung. Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sumatra bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung mengonfirmasi penangkapan tersebut. Mereka mengidentifikasi penebang pohon berinisial NRM (55) sebagai residivis yang sempa














