Eks Kapolres Bima Kota Ditahan di Markas Brimob, Barang Bukti Uang Rp2,8 Miliar Diserahkan ke Jaksa
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menitipkan penahanan mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro di Markas Batalyon C Satbrimobda NTB, Kota Bima. Didik berstatus tersangka dalam kasus narkoba yang juga menyeret sejumlah pihak lain. Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid mengatakan penitipan penahanan dilakukan setelah penyidik Polda NTB melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. “Jadi, dari pelaksanaan tahap dua hari ini, yang bersangkutan kami titipkan penahanan d














