Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: Pemenang Tender Diatur Sejak Awal
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Direktur Operasi I PT Brantas Abipraya (Persero) Syarif sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pengaturan tender proyek senilai Rp151,2 miliar tersebut sejak tahap awal pengadaan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Syarif yang berinisial SYF dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). “KPK menjadwalkan














