KPK Usut Dugaan Korupsi Dagang Komoditas di KPBN, 7 Saksi Dipanggil
Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi perdagangan komoditas di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara atau KPBN, anak usaha PTPN Group. Perkara yang disidik berkaitan dengan transaksi komoditas pada periode 2018–2020. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan surat perintah penyidikan perkara tersebut diterbitkan pada Juni 2026. Namun, KPK belum menetapkan tersangka karena penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan umum. “Sprindik baru per Juni 2














