Bernilai Fantastis, Rangkaian Penggeledahan Kasus TPPU Batu Bara Temukan Uang dan Emas Rp543 Miliar
Rangkaian penggeledahan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan tata kelola batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menemukan barang bukti bernilai fantastis. Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita uang tunai, mata uang asing, hingga emas batangan dengan total nilai sekitar Rp543 miliar. Temuan itu berasal dari sejumlah lokasi penggeledahan, yakni Kafe de’Clan Signature, Koin Money Changer di Jakarta Selatan, serta sebuah rumah mewah














