AFU.id

Indeks Berita

Suap Pejabat Bea Cukai Rp63 Miliar, Bos Blueray Cargo Divonis 2 Tahun

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada bos Blueray Cargo Group, John Field. Hakim menyatakan John terbukti menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mempercepat pengeluaran barang impor dari pengawasan kepabeanan. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa John Field dengan pidana penjara selama dua tahun dan pidana denda sebesar Rp300 juta,” kata Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar Dien saat membacak

Suap Pejabat Bea Cukai Rp63 Miliar, Bos Blueray Cargo Divonis 2 Tahun

Lanjutan Kasus Korupsi Impor BBM, Mantan Direktur Pertamina Maya Kusmaya Ajukan Kasasi

Mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, memutuskan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah divonis tujuh tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan impor bahan bakar minyak (BBM) 2023 dan penjualan solar nonsubsidi. Putusan tersebut dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jakarta yang juga menghukum Maya membayar denda Rp500 juta dan uang pengganti sebesar Rp5 miliar. Tim kuasa hukum menilai putusan di tingkat banding tidak mencerminkan fakta yang terungkap

Lanjutan Kasus Korupsi Impor BBM, Mantan Direktur Pertamina Maya Kusmaya Ajukan Kasasi

Investasi Energi Bersih Disebut Cuma Tempelan Selama Jaringan Transmisi Dikuasai Kepentingan Fosil

Tata kelola sistem ketenagalistrikan nasional Indonesia dinilai secara struktural masih dirancang untuk mengunci dominasi bahan bakar fosil, meskipun teknologi energi baru dan terbarukan (EBT) kini jauh lebih kompetitif dari sisi biaya. Kondisi ini disebut sebagai carbon lock-in yang merupakan sebuah jebakan sistemik yang mengancam seluruh target dekarbonisasi dan transisi energi yang telah dicanangkan pemerintah. Temuan tersebut merupakan hasil kolaborasi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyar

Investasi Energi Bersih Disebut Cuma Tempelan Selama Jaringan Transmisi Dikuasai Kepentingan Fosil

Marak Penyimpangan, Kemenag Akan Sisir Pesantren Ilegal dan Atur Syarat Kiai

Kementerian Agama akan menertibkan lembaga ilegal yang mengatasnamakan pondok pesantren menyusul maraknya kasus kekerasan seksual dan penyimpangan di lingkungan pendidikan berbasis agama. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan penertiban dilakukan untuk membedakan pesantren resmi dengan lembaga yang menggunakan nama pesantren tetapi tidak terdaftar di Kementerian Agama. “Kami minta ada penertiban sangat-sangat tajam,” kata Nasaruddin dalam keterangannya yang dikutip Jumat (10/7/2026). Menurut

Marak Penyimpangan, Kemenag Akan Sisir Pesantren Ilegal dan Atur Syarat Kiai

Siapa Sosok Kuat yang Akan Menggantikan Posisi Strategis Rachmat Gobel di DPR RI?

Winarni D. Monoarfa menjadi kandidat paling berpeluang mengisi kursi DPR RI yang ditinggalkan Rachmat Gobel untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Posisi itu terbuka setelah Rustam HS Akili, calon Partai NasDem dengan suara terbanyak berikutnya di Daerah Pemilihan Gorontalo, lebih dahulu meninggal dunia. Meski demikian, Winarni belum dapat disebut sebagai pengganti resmi sebelum DPR mengajukan proses pergantian antarwaktu dan Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan verifikasi. Rachmat Gobel wafat saat m

Siapa Sosok Kuat yang Akan Menggantikan Posisi Strategis Rachmat Gobel di DPR RI?

Korupsi Gedung Setda Rp86 Miliar, Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara

Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menyatakan dirinya terbukti bersalah dalam perkara korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon senilai Rp86 miliar. Selain pidana penjara, hakim juga menjatuhkan denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan serta mencabut hak politik Azis untuk dipilih dan memilih dalam pemilu. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang d

Korupsi Gedung Setda Rp86 Miliar, Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara

Pernah Menang Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Bupati Sukoharjo Kini Terjaring OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekitar satu setengah tahun setelah menang melawan kotak kosong dalam Pilkada Sukoharjo 2024. Etik diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, sejak Kamis malam. KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. “Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prase

Pernah Menang Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Bupati Sukoharjo Kini Terjaring OTT KPK

Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar di Sentul, Jampidsus Febrie: Itu Rumah Saya

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, yang sebelumnya digeledah penyidik Polri merupakan kediaman pribadinya. Rumah tersebut menjadi salah satu lokasi penggeledahan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sebuah brankas y

Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar di Sentul, Jampidsus Febrie: Itu Rumah Saya

Rekayasa Absensi dan Kuitansi RS, Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Rugikan Negara Rp24,5 Miliar

Sebanyak 391 klaim Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan diduga dicairkan menggunakan absensi, kuitansi rumah sakit, dan dokumen pendukung yang direkayasa sepanjang 2014–2024. Jaksa menyebut rangkaian pengajuan tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp24,5 miliar berdasarkan audit investigatif Satuan Pengawasan Internal BPJS Ketenagakerjaan. Dugaan korupsi itu diungkap Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (09/07/2

Rekayasa Absensi dan Kuitansi RS, Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Rugikan Negara Rp24,5 Miliar

OTT Bupati Sukoharjo, KPK Sita Logam Mulia dan Uang Miliaran Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita logam mulia serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. “Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik

OTT Bupati Sukoharjo, KPK Sita Logam Mulia dan Uang Miliaran Rupiah